Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 April 2026 | 16.50 WIB

Terancam 1,5 Tahun Penjara, Song Mino Ajukan Kesempatan Ulang Jalani Wajib Militer

Song Mino saat menghadiri sidang pertama kasus pelanggaran wamilnya. (Allkpop) - Image

Song Mino saat menghadiri sidang pertama kasus pelanggaran wamilnya. (Allkpop)

JawaPos.com - Kasus pelanggaran wajib militer yang menjerat Song Min Ho kini resmi memasuki tahap persidangan. 

Pada 21 April 2026, sidang pertama yang digelar di Pengadilan Distrik Barat Seoul, jaksa penuntut meminta hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Wajib Militer.

Dalam persidangan yang dihadiri juga 10 penggemar, Mino menyampaikan permintaan maaf secara langsung. 

"Saya sangat menyesali tindakan saya. Saya dengan tulus meminta maaf karena telah mengecewakan banyak orang. Saya akan dengan setia berpartisipasi dalam proses persidangan," ucap penyesalannya sambil menundukkan kepala yang dikutip dari Allkpop.

Ia mengaku menyesal atas tindakannya dan mengakui telah mengecewakan banyak pihak. Ia juga menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum dengan serius.

Menurut hasil penyelidikan, artis yang merupakan member WINNER ini diketahui absen tanpa izin selama 102 hari saat menjalani wajib militer sebagai pegawai layanan publik sejak Maret 2023 hingga Desember 2024. 

Pihak jaksa mengungkapkan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan sekadar pelanggaran kecil. 

Bukti tambahan seperti data GPS dan forensik ponsel menunjukkan bahwa selama masa absen, Song Mino justru terlihat melakukan aktivitas pribadi termasuk bepergian dan berlibur.

Menanggapi hal tersebut, ia mengakui dan tim kuasa hukumnya menambahkan agar pengadilan mempertimbangkan keadaan kesehatan Mino saat menentukan hukuman.

Perwakilan pria kelahiran 93 tersebut menjelaskan bahwa saat itu diketahui menderita gangguan mental seperti bipolar dan serangan panik serta masalah fisik pada tulang leher.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore