
Selebgram Inara Rusli. (Instagram: mommy_starla)
JawaPos.com - Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan terkait laporan influencer Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi masih terus bergulir proses hukumnya di Polda Metro Jaya.
Inara Rusli selaku terlapor menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (17/4), dengan didampingi kuasa hukumnya. Usai jalani pemeriksaan penyidik, mereka memberikan pernyataan di hadapan awak media.
Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Daru Quthny, secara tegas membantah telah terjadi perzinaan antara Inara Rusli dengan Inasanul Fahmi pada Agustus 2025. Kendati demikian, pengacara Inara mengakui kliennya dengan Insanul Fahmi memang sempat berada di sebuah ruangan remang-remang berdua.
Menurut Daru Quthny, kasus perzinaan sebagaimana dilaporkan Wardatina Mawa harus jelas dapat ditunjukkan terjadinya hubungan intim. Tanpa ada hubungan intim, kendati berada di sebuah ruangan remang-remang berdua, hal itu tidak dapat dikategorikan sebagai perzinaan.
Baca Juga:Akui Perselingkuhan, Berikut Profil Scot Humphreys, Suami Yulia Baltschun 'Master Chef Indonesia'
"Tidak ada hubungan intim selayaknya suami-istri seperti yang dituduhkan pihak M. Tidak terbukti ada perzinaan," kata Daru Quthny.
Terkait video hasil rekaman kamera CCTV yang dijadikan barang bukti untuk mengungkap terjadinya perselingkuhan dan perzinaan antara Inara Rusli dengan Insanul Fahmi, pihak mengacara mengaku potongan- potongan video itu tidak menampilkan adanya hubungan intim.
Video itu, kata pihak Inara Rusli, hanya membuktikan mereka berada di sebuah ruangan remang-remang, namun tidak membuktikan adanya tindak pidana perzinaan.
"Video itu sudah diedit, sudah dipotong jadi beberapa video dan video-video tersebut tidak menjelaskan adanya perzinaan, adanya hubungan intim," kata Daru Quthny.
Selain itu, pihak Inara Rusli juga mengklaim telah terjadi pernikahan siri antara Inara Rusli dengan Insanul Fahmi. Namun demikian, mereka tidak dapat membuktikan pernikahan tersebut berupa dokumentasi foto atau video.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
