
Pengacara Razman Arif Nasution ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik
JawaPos.com - Pengacara Razman Arif Nasution sudah mengetahui adanya surat terbuka yang dibuat Nikita Mirzani dan ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto yang mengeluh tentang sistem peradilan di negeri ini yang dinilai tidak adil, tebang pilih, dan menunjukkan keberpihakan.
Razman menilai, apa yang disampaikan Nikita Mirzani bagus dan seharusnya menjadi masukan untuk perbaikan supaya ada semacam kesamaan rasa diantara para hakim dalam memutus suatu perkara sebagai wakil Tuhan di muka bumi.
"Saya kira layak untuk diperhatikan ya," ujar Razman yang sebelumnya sempat berseteru dengan Nikita Mirzani, di bilangan Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Razman menambahkan, sebaiknya Nikita Mirzani tidak hanya mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, tapi juga harus ditindaklanjuti dengan berkirim surat secara secara resmi.
Baca Juga:Surat Terbuka Nikita Mirzani untuk Presiden Prabowo, Pertanyakan Logika Hukum di Negeri Ini
"Barangkali tidak hanya sekedar surat terbuka, tapi bagaimana bisa berkirim surat resmi kepada Bapak Presiden dan juga Ketua Mahkamah Agung, Komisi Yudisal, Komisi 3 DPR dan juga Badan Pengawas Mahkamah Agung," kata Razman.
Mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga di atas penting bagi Nikita Mirzani, menurut Razman, supaya apa yang menjadi kegelisahan dari ibu tiga anak tersebut bisa terjawab.
"Saya kira curhatan itu layak untuk diperhatikan. Memang benar bahwa seseorang yang merugikan negara triliunan rupiah itu hanya dihukum ada yang 6 tahun. Iya kan? Rasanya nggak setimpal dengan apa yang dia lakukan, menurut Nikita, dibandingkan dengan dia divonis 6 tahun sekarang," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan Razman, jika dia keberatan atas vonis 6 tahun penjara atas kasus yang dialaminya dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani bisa menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
"Kalau dianggap penting oleh Nikita, maka tidak salah kalau dia misalnya mengajukan PK, mungkin ada novum baru, kemudian di permohonannya itu diurai bagaimana misalnya kasus-kasus lain mendapat hukuman yang ringan, kenapa dia tidak," kata Razman.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
