
Pengacara Razman Arif Nasution ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik
JawaPos.com - Pengacara Razman Arif Nasution sudah mengetahui adanya surat terbuka yang dibuat Nikita Mirzani dan ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto yang mengeluh tentang sistem peradilan di negeri ini yang dinilai tidak adil, tebang pilih, dan menunjukkan keberpihakan.
Razman menilai, apa yang disampaikan Nikita Mirzani bagus dan seharusnya menjadi masukan untuk perbaikan supaya ada semacam kesamaan rasa diantara para hakim dalam memutus suatu perkara sebagai wakil Tuhan di muka bumi.
"Saya kira layak untuk diperhatikan ya," ujar Razman yang sebelumnya sempat berseteru dengan Nikita Mirzani, di bilangan Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Razman menambahkan, sebaiknya Nikita Mirzani tidak hanya mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, tapi juga harus ditindaklanjuti dengan berkirim surat secara secara resmi.
Baca Juga:Surat Terbuka Nikita Mirzani untuk Presiden Prabowo, Pertanyakan Logika Hukum di Negeri Ini
"Barangkali tidak hanya sekedar surat terbuka, tapi bagaimana bisa berkirim surat resmi kepada Bapak Presiden dan juga Ketua Mahkamah Agung, Komisi Yudisal, Komisi 3 DPR dan juga Badan Pengawas Mahkamah Agung," kata Razman.
Mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga di atas penting bagi Nikita Mirzani, menurut Razman, supaya apa yang menjadi kegelisahan dari ibu tiga anak tersebut bisa terjawab.
"Saya kira curhatan itu layak untuk diperhatikan. Memang benar bahwa seseorang yang merugikan negara triliunan rupiah itu hanya dihukum ada yang 6 tahun. Iya kan? Rasanya nggak setimpal dengan apa yang dia lakukan, menurut Nikita, dibandingkan dengan dia divonis 6 tahun sekarang," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan Razman, jika dia keberatan atas vonis 6 tahun penjara atas kasus yang dialaminya dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani bisa menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
"Kalau dianggap penting oleh Nikita, maka tidak salah kalau dia misalnya mengajukan PK, mungkin ada novum baru, kemudian di permohonannya itu diurai bagaimana misalnya kasus-kasus lain mendapat hukuman yang ringan, kenapa dia tidak," kata Razman.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
