
JawaPos.com - Rumah milik penyanyi Nia Daniaty yang terletak di bilangan Jakarta Selatan kini terancam disita. Hal itu setelah upaya penyelesaian kerugian terhadap sekitar 179 korban penipuan berkedok Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan anaknya, Olivia Nathania, tidak kunjung terealisasi.
Pada 23 Desember 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan para korban penipuan CPNS bodong dilakukan anak Nia Daniaty.
Dalam putusannya, majelis hakim mewajibkan Olivia Nathania dan pihak terkait, termasuk penyanyi Nia Daniaty, untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng atas kerugian yang dialami para korban sebesar Rp 8,1 miliar.
Para korban memohon ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan penyitaan terhadap rumah milik Nia Daniaty yang merupakan harta gono gini atau warisan dari suami pertamanya. Rumah tersebut ditaksir harganya mencapai Rp 25 miliar.
Satu rumah itu saja sebenarnya sudah sangat mencukupi untuk menalangi total kerugian para korban CPNS bodong senilai Rp 8,1 miliar. Akan tetapi, para korban justru meminta untuk dilakukan penyitaan terhadap 3 rumah milik Nia Daniaty.
Tak hanya itu, para korban juga memohon majelis hakim untuk melakukan pemblokiran rekening.
Odie Hudiyanto selaku pengacara para korban mengatakan, pihaknya memiliki alasan kuat meminta 3 rumah milik Nia Daniaty dilakukan penyitaan. Korban khawatir rumah senilai Rp 25 miliar itu dipindahtangankan ke pihak lain.
"Bisa saja kan sama dia dialihkan, dijual gitu. Makanya kita minta tolong (pihak pengadilan) cepat-cepat deh. Karena kita tahu tabiat mereka itu memang tabiatnya nakal ya," ujar Odie Hudiyanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan penyitaan 3 rumah dan pemblokiran nomor rekening sebagai langkah antisipatif apabila ada rumah yang dimohonkan disita ternyata telah dipindahtangankan ke orang lain.
"Karena dari 4,5 tahun lalu sudah menunjukkan tanda-tanda tidak baik, nakal," katanya lebih lanjut.
Menurut Odie Hudiyanto, pihaknya sudah menyerahkan data-data rumah milik Nia Daniaty yang dimohonkan untuk disita ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi yang kita ajukan untuk disita atau diblokir. Pertama, ada tanah dan bangunan. Kedua, kendaraan. Ketiga, rekening," jelasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
