Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 September 2025 | 04.49 WIB

Bakal Laporkan Ahmad Assegaf ke Polisi Terkait Penggelapan Dana Perusahaan, Kuasa Hukum Tasya Farasya Akui Sudah Ajukan Somasi

Beauty influencer Tasya Farasya (Instagram @tasyafarasya) - Image

Beauty influencer Tasya Farasya (Instagram @tasyafarasya)

JawaPos.com - Masalah antara selebgram Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf sepertinya tidak akan berhenti di masalah perceraian saja. Keduanya akan berseru di ranah hukum pidana buntut adanya dugaan penggelapan dana perusahaan yang terjadi sejak tahun 2021 silam.

Sebelum membuat laporan polisi, Tasya Farasya melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi dengan meminta penjelasan terkait dana yang diduga digelapkan oleh Ahmad Assegaf yang kabarnya angkanya sangat besar.

"Kami sudah mengajukan somasi. Kami melakukan upaya hukum," kata M. Fattah Riphat selaku kuasa hukum Tasya Farasya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9).

Menurut pihak Tasya, data soal dugaan penggelapan dilakukan Ahmad Assegaf memang sudah ada. Namun, perlu pendalaman lebih lanjut sebelum membuat laporan polisi.

Sangun Ragahdo, pengacara Tasya Farasya lainnya mengatakan, kasus dugaan penggelapan dana perusahaan bisa jadi tidak dilaporkan ke polisi apabila di tengah jalan, kliennya tiba-tiba meminta untuk membatalkannya.

"Kami juga belum dapat memastikan apakah akan dibuat laporan atau tidak, itu tergantung dengan Bu Tasya," katanya.

Poin penting dalam gugatan perceraian yang diajukan Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf adalah kepercayaan yang hilang. Hal itu dipicu oleh adanya dugaan penggelapan dana perusahaan selama beberapa tahun belakangan yang angkanya kabarnya bernilai fantastis.

"Klien kami sangat marah dan kecewa karena kepercayaan yang diberikan, baik uang pribadi maupun uang perusahaan, malah dikhianati,"katanya.

Terkait kabar yang sempat beredar dugaan adanya orang ketiga di balik kehancuran rumah tangga mereka, pengacara Tasya Farasya menyatakan tidak memasukkan hal tersebut ke dalam materi gugatan.

"Ini kan isu ya. Kami memang sempat dengar desas desus itu, ada orag ketiga. Tapi kami tidak taruh dalam gugatan karena kami tidak pegang bukti. Kalau di luar sana ada orang yang melihat (perselingkuhan Ahmad Assegaf), itu teman-teman yang bisa menilai sendiri," katanya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore