Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 20.21 WIB

Eza Gionino Digugat Cerai Meiza Aulia, Poin Gugatan Termasuk Hak Asuh Anak dan Nafkah

Meiza Aulia gugat cerai Eza Gionino ke Pengadilan Agama Cibinong Bogor Jawa Barat. (Instagram: ezagio) - Image

Meiza Aulia gugat cerai Eza Gionino ke Pengadilan Agama Cibinong Bogor Jawa Barat. (Instagram: ezagio)

JawaPos.com-- Meiza Aulia Coritha melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Eza Gionino ke Pengaddilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Gugatan dimasukkan pada 3 September kemarin secara elektronik atau e-court.

Kabar adanya gugatan cerai dari Meiza Aulia terhadap aktor Eza Gionino dibenarkan humas Pengadilan Agama Cibinong saat dikonfirmasi.

"Berdasarkan penelusuran di aplikasi kami, benar hari ini sudah terdaftar gugatan cerai yang diajukan Meiza Aulia Coritha kepada Eza Gionino," kata Dadang.

Pihak pengadilan dengan cepat menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara cerai Meiza Aulia dengan Eza Gionino. Rencananya, sidang perdana cerai mereka akan digelar pada akhir bulan ini.

"Tanggal sidang pertama juga sudah ditetapkan, akan dilaksanakan pada hari Senin, 22 September 2025," ungkap Dadang.

Sementara itu, Rendi Rumape selaku kuasa hukum Meiza Aulia mengungkapkan poin-poin dalam materi gugatan. Dia mengatakan, kliennya mengajukan perceraian sekaligus hak asuh anak dalam materi gugatan ke pengadilan.

"Naluri seorang ibu pasti berharap anak bisa berada bersamanya. Itu sangat wajar bagi seorang ibu," kata Rendi Rumape.

Selain itu, Rendi juga membernarkan bahwa Meiza Aulia memasukkan nafkah anak dalam gugatan perceraiannya dengan Eza Gionino.

"Untuk angka, kami belum bica sampaikan sekarang," kelitnya.

Adapun masalah harta gono gini, Rendi memastikan kliennya tidak memasukkan ke dalam materi gugatan ke pengadilan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore