
Nikita Mirzani./Abdul Rahman
JawaPos.com - Penyidik Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas tahap 2 bersama tersangka Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Selasa (25/10). Niki menjalani pemeriksaan kesehatan di Kejari untuk memastikan kondisi kesehatannya sedang dalam keadaan prima.
Berdasarkan informasi yang beredar, Nikita Mirzani akan langsung ditahan. Hal itu dibenarkan oleh sahabat dekatnya, Fitri Salhuteru.
"Tidak ada komen untuk penahanan Nikita, karena Nikita sudah siap dan tahu dia akan diperlakukan lagi tidak adil di negeri ini," kata Fitri Salhuteru dalam keterangannya, Selasa (25/10).
Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial yang dianggap menyinggung Dito. Niki lantas dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Di sisi lain, Nindy Ayunda juga dilaporkan mantan sopirnya, Sulaiman, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan. Berdasarkan krononogi kasus yang sempat disampaikan pihak kepolisian, diduga ada andil Dito Mahendra dalam penyekapan tersebut.
Fitri lantas membandingkan kasus yang menjerat Nikita Mirzani dengan kasus yang menjerat penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
"Semoga bapak Kapolri memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita. Jika UU ITE yang buktinya tidak jelas saja Nikita diperlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas akan bebas berkeliaran," lanjutnya.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial.
Laporan Dito kepada Nikita Mirzani teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Dalam perjalanan kasus ini, Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dan sempat mau dijemput di kediamannya pada 15 Juni 2022 lalu namun gagal. Pada 21 Juli 2022, Nikita dijemput paksa sejumlah petugas kepolisian saat sedang berada di Mal Senayan City Jakarta. Niki kemudian dibawa ke Polresta Serang Kota.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
