Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 November 2024 | 23.41 WIB

Perkembangan Terbaru Kasus yang Dialami Kim Junsu, Banyak Komentar Negatif, Agensi Ambil Sikap Tegas

Kim Junsu diperas oleh seorang streamer hingga Rp 9,578 miliar. (instagram @xiaxiaxia1215) - Image

Kim Junsu diperas oleh seorang streamer hingga Rp 9,578 miliar. (instagram @xiaxiaxia1215)

 
JawaPos.com - Kim Junsu, aktor sekaligus penyanyi asal Korea Selatan diketahui menjadi korban pemerasan dilakukan oleh seorang live streamer perempuan. Alhasil, dia pun mengalami kerugian akibat diperas dengan total lebih dari 800 juta won.
 
Buntut dari 101 ancaman pemerasan dilakukan wanita itu ke Kim Junsu yang diancam rekamannya akan dibongkar ke publik, netizen pun berkomentar negatif Kim Junsu dengan sejumlah spekulasi liar di media sosial dan komunitas.
 
Tak mau nama baik Kim Junsu tercoreng, PALMTREE ISLAND selaku agensi yang menaungi Kim Junsu mengumumkan akan ambil tindakan tegas melalui proses hukum yang berlaku terhadap netizen yang berkomentar jahat. Pengumuman tersebut dilakukan pihak agensi pada 19 November.
 
 
 
 
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan dukungan Anda yang tak tergoyahkan untuk Kim Junsu. Perusahaan kami menanggapi semua tindakan pencemaran nama baik, fitnah jahat, penyebaran informasi palsu, dan serangan pribadi terhadap artis kami dengan sangat serius," ujar pihak agensi dilansir JawaPos.com dari Soompi.
 
Pihak agensi menegaskan bahwa pihaknya telah menunjuk pengacara untuk melakukan tindakan tegas bagi siapa pun yang berkomentar jahat pada Kim Junsu.
 
"Fitnah jahat, postingan yang mencemarkan nama baik, dan penyebaran rumor yang tidak berdasar dianggap sebagai tindakan kriminal yang jelas, dan kami akan mengambil tindakan perdata dan pidana secara tegas," tegasnya.
 
Agensi yang menaungi Kim Junsu juga mengaku telah mengamankan sejumlah bukti dari netizen yang berkomentar jahat pada Kim Junsu. Sejumlah bukti tersebut saat ini sedang dipelajari untuk dilakukan proses hukum.
 
"Kami juga sedang mengumpulkan data tambahan secara menyeluruh tentang postingan jahat yang sedang berlangsung, penyebaran informasi palsu, dan semua materi yang dikumpulkan telah diserahkan ke firma hukum," paparnya.
 
"Kami secara khusus berfokus pada pemantauan postingan jahat di komunitas daring tertentu seperti DC Inside, TheQoo, Instiz, Daum Cafe, dan Nate Pann. Kami menyatakan dengan tegas bahwa jika ada yang terus melakukan tindakan jahat terhadap artis kami dengan mengeksploitasi anonimitas, kami akan menanggapi dengan tegas melalui tindakan hukum," imbuhnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore