Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 23.09 WIB

Rizky Billar Kena Denda Rp 1,2 Juta Saat Menginap di Hotel Gara-gara Coretan di Sprei

Rizky Billar. (Abdul Rahman/JawaPos.com)



JawaPos.com - Aktor Rizky Billar dikenakan denda sebesar Rp 1,2 juta dari tempat hotel dimana dia dan keluarga menginap. Penyebabnya, anaknya Muhammad Leslar Al atih Billar mencoret sprei hoqqtel.

Kabar tersebut diketahui publik usai Rizky Billar mengunggah pemberitahuan dari pihak hotel menyatakan bahwa pria keturunan Padang dan Lesti Kejora itu harus membayar denda.

"Kami baru saja mendapatkan informasi dari team housekeeping saat membersihkan kamar 1007, team kami menemukan bed sheet Ibu dalam keadaan seperti di foto berikut dengan spot pulpen. Setelah dicoba menghilangkan coretannya dan tidak berhasil, maka kami mengenakan denda sebesar IDR1.210.000 net kepada ibu," demikian pesan yang diunggah Rizky Billar.

Rizky Billar tidak marah atau jengkel kepada sang putra karena telah mencoret sprei hotel. Sebaliknya, Rizky Billar menganggapnya sebagai bagian dari kreativitas.

"Masya Allah nak @levianbillar. Selain bisa nyanyi dan suka musik ternyata kamu suka melukis," tulis Rizky Billar memberi keterangan foto.

Dia pun mendoakan supaya sang putra nantinya dapat menjadi seniman dengan karya-karyanya yang menarik dan dapat dinikmati oleh banyak orang.

"Insya Allah menjadi seniman sejati. Tapi ya nggak berkreasi di sprei hotel juga sih nak," ujar Rizky Billar dengan maksud bercanda.

Sejumlah netizen memberikan komentar lucu dalam unggahan Rizky Billar di Instagram. Ada yang meminta sprei hotel itu dibawa pulang dan dijadikan bingkai di rumah hingga meminta Abang L agar menggunakan kuas saat membuat coretan di sprei.

"Harga kreativitas Abang mahal juga ya. Jangan lupa spreinya diambil bang. Tulisan digunting buat kenangan," komentar salah satu netizen.

"Harusnya pihak hotel bangga karena sudah dikasih TTD sama artis tersosmed," timpal yang lainnya.

 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore