G-Dragon.
JawaPos.com - Pada 25 Oktober 2023, G-Dragon yang dikenal sebagai anggota boy group Korea Selatan, Big Bang, didakwa atas tuduhan penggunaan narkoba.
Badan Kepolisian Incheon mendakwa G-Dragon atau GD tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Penggunaan Narkotika.
Penyelidikan terhadap G-Dragon merupakan kelanjutan dari hasil penyelidikan narkoba yang melibatkan aktor Korea Selatan Lee Sun Kyun yang sedang ramai diperbincangkan.
Atas tuduhan tersebut, G-Dragon mengumumkan posisinya melalui kuasa hukumnya, Kim Soo-hyun, pengacara dari K-One Chamber Law Firm, Jumat (27/10).
Melalui pernyataan resmi tersebut, G-Dragon mengatakan bahwa ia tidak pernah menggunakan narkoba.
Idol dengan nama asli Kwon Ji-yong itu juga mengklarifikasi posisinya yang tidak ada hubungannya dengan pemberitaan tentang pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika yang baru-baru ini ramai di media.
“Kami akan secara aktif bekerja sama dengan penyelidikan badan investigasi dan bekerja dengan lebih baik,” ujarnya.
Sesaat setelah kabar G-Dragon didakwa atas tuduhan penggunaan narkoba tersebar, fans segera memposting dukungan mereka untuk sang idola di media sosial X.
Fans G-Dragon mentrendingkan kalimat STAY STRONG G-DRAGON, serta hashtag #WeStandWithGDRAGON.
Baca Juga: G-Dragon Come Back, Jisoo Debut Solo
Selain itu mereka juga memposting hashtag berbahasa korea #항상_지드래곤의_곁에_있습니다 yang memiliki arti “Selalu berada di sisi G-Dragon”.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
