
G-Dragon.
JawaPos.com - G-Dragon yang dikenal sebagai anggota boy group Korea Selatan, Big Bang, didakwa atas tuduhan penggunaan narkoba, Rabu (25/10).
Dilansir JawaPos.com dari News 1 Korea Selatan, Badan Kepolisian Incheon mendakwa G-Dragon atau GD tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Penggunaan Narkotika.
Penyelidikan terhadap G-Dragon merupakan tambahan dari hasil penyelidikan narkoba yang melibatkan aktor Korea Selatan Lee Sun Kyun yang sedang ramai diperbincangkan.
Menurut laporan tersebut, polisi mengatakan, "Setelah menangkap Lee Sun-kyun, polisi melakukan penyelidikan wajib, mengidentifikasi G-Dragon, dan melanjutkan penyelidikan setelah menangkap Lee Sun Kyun."
Sementara itu, YG Entertainment yang pernah menaungi G-Dragon dan Big Bang, mengatakan sulit untuk merespon hal tersebut.
“Sulit bagi kami untuk menanggapi secara resmi karena dia bukan lagi artis yang saat ini berafiliasi dengan perusahaan kami,” ujar YG Entertainment.
Kontrak eksklusif G-Dragon dengan YG Entertainment yang sudah menaungi Big Bang dan para anggota sejak 2006, berakhir pada 6 Juni 2023 lalu.
G-Dragon pun tidak lagi terdaftar sebagai artis pada laporan kuarter YG Entertainment pada kuarter pertama 2023.
Mengenai dakwaan G-Dragon ini, polisi menegaskan bahwa penyelidikan ini adalah kasus terpisah yang tidak ada hubungannya dengan kasus yang menjerat Lee Sun Kyun meskipun sama-sama berkaitan tentang penggunaan narkoba.
Badan Kepolisian Incheon dilaporkan menyelidiki delapan orang, termasuk bintang film papan atas, aktor pendatang baru, dan karyawan klub malam, karena berbagai penggunaan narkoba.
Saat ini polisi tengah menyelidiki apakah mereka menggunakan berbagai jenis narkoba, termasuk ganja, selama beberapa kali di kediaman dan tempat hiburan mereka sejak Januari lalu.
Sebelumnya, G-Dragon pernah dilaporkan atas penggunaan ganja di Jepang pada Mei 2011 dan dibuktikan melalui hasil tes positif.
Penuntut kemudian memutuskan G-Dragon bersalah karena menghisap ganja, namun menangguhkan dakwaan.
Penangguhan tersebut dilakukan dengan alasan bahwa G-Dragon baru pertama kali melakukan pelanggaran dan tidak banyak menghisap ganja.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
