Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 September 2023 | 19.40 WIB

Keluar dari Rutan Pondok Bambu, Dea Only Fans Aktivitasnya di Media Sosial Setelah Bebas

Dea Only Fans Bagikan Momen Dirinya Usai Keluar dari Penjara. - Image

Dea Only Fans Bagikan Momen Dirinya Usai Keluar dari Penjara.

JawaPos.com - Gusti Ayu Dewanti atau akrab dikenal Dea Only Fans tengah bahagia usai keluar dari Rutan Pondok Bambu setelah menjalani satu tahun hukuman.

Sebelumnya, selebgram Dea Only Fans terjerat kasus hukum atas kasus jual beli konten yang berbau pornografi.

Momen bebas Dea Only Fans ini tampak dari akun Instagram-nya yang mulai aktif kembali. Tampak wanita tersebut membagikan setiap aktivitasnya usai menghirup udara bebas setelah setahun menekam di penjara.

Hal itu tampak dibagikan Dea melalui akun Instagram pribadinya @gresaidss. Ia juga kerap menggugah berbagai aktivitasnya setelah bebas murni.

Bahkan, Dea juga sempat membagikan momen di luar penjara yang ia unggah melalui Instastory.

"Tempat nyantren aku," tulis Dea melalui Instagram story-nya dengan menampilkan potret gerbang Rutan Pondok Bambu.

Selain itu, rupanya Dea sedang menghabiskan waktu bersama dengan orang-orang terdekatnya. Mengingat, praktis selama satu tahun di penjara Dea Only Fans merindukan momen-momen kebersamaan bersama orang-orang terdekatnya itu.

Diketahui, selebgram yang sempat menghebohkan publik karena konten-kontennya di platform Only Fans itu terhitung sejak Selasa (26/9) telah menghabiskan masa hukumannya.

Hal ini sebagaimana dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Lembaga Pemasyarakatan, Rika Aprianti yang mengkonfirmasi kabar keluarnya Dea Only Fans dari Rutan Pondok Bambu.

"Iya sudah bebas murni Dea, sudah sesuai dengan pidananya," ujar Rika Aprianti setelah dikonfirmasi JawaPos.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/9).

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore