Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 April 2023 | 04.17 WIB

Ryszard Bleszynski Minta Rp 4 Miliar, Tamara Bleszynski Sanggup Rp 800 Juta

Tamara Bleszynski. (TAMARABLESZYNSKIOFFICIAL) - Image

Tamara Bleszynski. (TAMARABLESZYNSKIOFFICIAL)

 
JawaPos.com - Sidang mediasi kasus gugatan wanprestasi dilakukan Ryszard Bleszynski terhadap adiknya artis Tamara Bleszynski digelar hari ini Senin (10/4). Namun mediasi belum mencapai kesepakatan damai mengingat Tamara belum dapat memenuhi permintaan sang kakak.
 
Jika sebelumnya Ryszard Bleszynski memasukkan kerugian material dan immaterial dengan total Rp 34 miliar, dalam sidang mediasi disepakati kerugian immaterial yang sempat diajukan Ryszard dihapus. 
 
Tamara Bleszynski hanya diminta membayar uang sebesar Rp 4 miliar dari uang sekitar Rp 800 juta. Angka Rp 4 miliar itu muncul dari perhitungan nilai pokok dan bunga selama 20 tahuh lebih.
 
 
"Yang immateril 2 juta USD sudah dihilangkan, tapi kerugian lainnya belum. Tapi sampai sekarang belum ada titik temu. Tamara masih mau berbicara dengan keluarganya," kata Andi Mulia Siregar, pengacara Ryszard Bleszynski di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4)
 
Kesepakatan damai belum terwujud mengingat Tamara hanya siap membayar uang Rp 800 juta. Meskipun perdamaian belum mencapai titik temu, keduanya sama-sama sepakat untuk berdamai.Proses persamaian ini akan dibicarakan lebih lanjut antar pengacara.
 
"Dalam masalah ini beliau sebenarnya tidak pernah terpikirkan untuk menagih uang pembiayaan pengobafan ayahnya. Tapi karena ada laporan pidana di Polda Jabar itulah yang memicu. Tadi juga sudah disampaikan di dalam mediasi. Mudah-mudahan nanti ada kesepakatan lagi sambil berjalan kita masuk ke pokok perkara. Cuma intinya semuanya mau berdamai," tuturnya.
 
Sementara itu, Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski membenarkan mediasi berjalan alot dan belum menemukan kesepakatan damai. Kesepakatan perdamaian belum terwujud mengingat Tamara menolak bunga dibebankan kepada dirinya.
 
"Itu nilai pokok biaya rumah sakit. Biaya pengobatan ayahnya itu 103 ribu dolar, kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp 1,6 miliar. Kalau dibagi 2 kan sekitar Rp 800 juta. Penggugat maunya tetap dibungakan, bunga-bunga senilai Rp 4 miliar sampai dengan hari ini. Jadi mba Tamara keberatan," paparnya
 
Tamara Bleszynski berencama membayarkan uang Rp 800 juta itu dari hasil penjualan hotel. Apalagi baik Ryszard Bleszynski maupun Tamara sudah sama-sama sepakat akan menjual hotel peninggalan ayah mereka.
 
"Hakim mediator juga menyampaikan normatifnya harusnya begitu, karena hotel bukan punya orang lain, hotel ini punya bapaknya mereka," paparnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore