Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Februari 2022 | 00.16 WIB

Akibatkan Kecelakaan karena Mabuk, Eks Peserta American Idol Ditangkap

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Caleb Kennedy, remaja berusia 17 tahun yang merupakan mantan kontestan American Idol, ditangkap pada Selasa (8/2) waktu setempat di South Carolina. Dia diduga mabuk saat mengendarai mobilnya hingga mengakibatkan terjadinya tabrakan.

Kendaraan yang disopiri Caleb Kennedy menabrak sebuah bangunan di belakang rumah yang kemudian mengakibatkan orang yang ada di tempat itu tertabrak hingga meninggal dunia. Kecelakaan terjadi sekitar 15 mil dari rumah Kennedy.

Dilansir dari New York Post, kecelakaan itu terjadi pada Selasa sore. Korbannya bernama Larry Duane Parris, berusia 54 tahun. Parris mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit. Sementara Caleb Kennedy sempat dirawat karena cedera usai terjadinya kecelakaan.

Kennedy didakwa melakukan kejahatan lantaran mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan fatal.

Untuk diketahui, Caleb Kennedy adalah penyanyi country. Dia sempat mengikuti American Idol dan sempat masuk Top 5. Namun langkahnya di ajang pencarian bakat itu harus berakhir setelah video kontroversial dirinya tersebar di media sosial pada 2020 lalu. Video itu memperlihatkan Kennedy duduk di sebelah temannya yang mengenakan jubah mirip anggota Ku Klux Klan.

’’Kontestan American Idol Caleb Kennedy tidak akan lagi maju dalam kompetisi. Episode hari Minggu akan menampilkan Top 4 dengan satu kontestan tereliminasi," kata seorang sumber kepada People kala itu.

Setelah video kontroversial itu muncul, Kennedy lantas meminta maaf melalui akun Instagramnya. Dia  mengatakan bahwa itu menampilkan tindakan yang tidak dimaksudkan untuk dilakukan dengan cara itu. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore