
Photo
JawaPos.com–Kasus penganiayaan yang dialami Isa Zega yang proses hukumnya kini sedang bergulir di Polsek Pancoran Jakarta Selatan, diadukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelapornya adalah Budianto Tahapary, kerabat pelaku.
Kasus itu dilaporkan ke kejari dan kejati karena dianggap ada oknum yang hendak mengaburkan aktor intelektual di balik kasus tersebut. Pelaku dan sejumlah saksi sudah berusaha memberikan keterangan yang jelas siapa sebenarnya aktor intelektual atas kasus penganiayaan mantan manajer Lucinta Luna tersebut.
”Ada upaya yang dapat mengaburkan peran dari aktor intelektual dalam perkara pidana pasal 351 KUHP dan atau 55 KUHP dan atau 56 KUHP dan atau 353 KUHP atas hasil gelar perkara lanjutan, yang dapat mengesampingkan atas fakta hukum sesuai peran masing-masing,” demikian surat yang dikirimkan Budianto Tahapary ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kerabat pelaku meminta Kejari Jakarta Selatan dan Kejati DKI memberikan perhatian atas kasus itu demi tegaknya keadilan dan kasusnya bisa tuntas.
”Besar harapan kami mendapatkan perhatian sesuai prosedur undang-undang dan KUHAP yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Budianto Tahapary.
Surat tersebut diterima kejaksaan pada 3 Desember yang dibuktikan dengan adanya tanda tangan dan stempel. Budianto Tahapary membenarkan sudah menyampaikan pengaduan itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. ”Iya sudah ada surat tanda terimanya,” ujar Budianto Tahapary kepada JawaPos.com.
Kejadian itu bermula dari kasus penganiayaan yang dialami mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega, di sebuah kafe di Apartemen Kalibata City pada 3 November 2020. Akibat kejadian tersebut, Isa Zega mengalami luka di bagian wajah dan hidungnya mengalami retak.
Pada hari yang sama, Isa Zega melaporkan kasus itu ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan. Kasus penganiayaan itu sempat berkembang ada orang yang mendalangi penganiayaan tersebut. Berdasar keterangan saksi, kasus itu disebut didalangi Nikita Mirzani.
Devi, salah satu pelaku mengatakan, menerima uang Rp 20 juta untuk menganiaya Isa Zega. Berdasar informasi yang diterima, pihak yang memberikan order adalah Nikita Mirzani. Dia juga mengatakan, melakukan aksi itu bersama bersama Arnold, lelaki 28 tahun yang kini mendekam di tahanan Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Kedua pelaku memiliki peran berbeda. Devi bertugas mendokumentasikan penganiayaan lewat video, sedangkan Arnold berperan sebagai eksekutor.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=geu4IueA0XE

Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Profil Valentin Barco! Pemain Argentina Ditempeleng Jude Bellingham Usai Inggris Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
