Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Desember 2024 | 19.41 WIB

Pelaku Kejahatan Pada Aktris Shin Se Kyung Selama Bertahun-tahun Akhirnya Ditangkap

Shin Se Kyung. (Soompi). - Image

Shin Se Kyung. (Soompi).

 
JawaPos com - Pelaku kejahatan terhadap aktris Shin Se Kyung akhirnya ditangkap. Kabar gembira tersebut disampaikan  agensi yang menaungi Shin Se Kyung, The Present Company, dalam pernyataan resminya pada hari ini, Jumat, 20 Desember 2024.
 
Dilansir dari Soompi, pihak agensi mengatakan bahwa pelaku sudah berbuat jahat pada Shin Se Kyung selama beberapa tahun. Pelaku melakukan pelecehan di dunia maya, melakukan intimidasi, fitnah ,menyebarkan informasi palsu, dan berkomentar jahat pada sang aktris.
 
"Ini adalah The Present Company. Kami ingin menginformasikan bahwa pelaku yang terus-menerus melakukan pelecehan dunia maya terhadap aktris Shin Se Kyung, telah ditangkap melalui prosedur hukum," ujar pihak agensi.
 
Akibat perbuatan jahat dilakukan pelaku, Shin Se Kyung sampai down dan mengalami trauma psikologis yang cukup dalam. "Tindakan-tindakan ini telah menyebabkan tekanan psikologis yang parah bagi korban," katanya.
 
Penangkapan ini terjadi setelah  The Present Company bekerja sama dengan firma hukum Ascendant Yoolbon dan mengoperasikan tim khusus selama beberapa bulan untuk mengumpulkan bukti dan menggunakan setiap tindakan hukum yang memungkinkan. 
 
 
Setelah itu, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku kemudian diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 
 
"Laporan berharga dari para penggemar sangat membantu dalam proses ini," lanjutnya.
 
The Present Company memastikan akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan artis serta stafnya. Bukan kali ini saja, pihak agensi juga akan melakukan tindakan serupa di masa yang akan datang untuk memberikan perlindungan pada artis dan stafnya.
 
"Pelecehan dunia maya, yang mengeksploitasi anonimitas dan melampaui batas kebebasan berekspresi, telah menjadi masalah sosial yang serius. Kami akan terus berupaya memberantas perilaku tersebut dan berharap penangkapan ini berkontribusi dalam menumbuhkan budaya komunikasi yang bertanggung jawab dan sehat," paparnya.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore