Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juli 2024 | 17.11 WIB

Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewah Miliknya Disita Kejagung karena Hasil Kerja Pribadi

Sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi di PT Timah saat konferensi pers pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos) - Image

Sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi di PT Timah saat konferensi pers pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

 
JawaPos.com - Dalam kasus korupsi yang menjerat pengusaha Harvey Moeis, sejumlah barang bukti telah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga bersumber dari harta haram. Salah satunya adalah 88 tas mewah milik Sandra Dewi.
 
Terkait penyitaan 88 tas mewah tersebut, Sandra Dewi melayangkan protes dan sangat kebaratan dengan diwakili oleh kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar. Sandra Dewi keberatan 88 tas mewahnya disita dengan alasan barang tersebut diperoleh dari hasil pekerjaannya secara pribadi dan tidak ada keterkaitan dengan harta Harvei Moeis.
 
"Tas itu diperoleh dari hasil kerja keras ibu SD. Itu sudah diklarifikasi ke penyidik," kata Harris Arthur Hedar saat ditemui di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7).
 
 
Namun berhubung 88 tas mewah sudah disita, pihak Sanda Dewi menghargainya. Kendati demikian,  siap untuk membuktikan nanti di pengadilan dengan mengeluarkan bukti-bukti kuat untuk menguatkan argumentasinya.
 
"Ibu SD keberatan, tapi beliau kooperatif. Nanti kami akan buktikan di pengadilan apakah tas itu ada kaitannya dengan kasus HM atau tidak. Nanti kita lihat," ujarnya.
 
Diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harvey dikenakan penahanan.
 
Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dan para tersangka lainnya, penyidik Kejagung berhasil memeriksa lebih dari 180 orang saksi. 
 
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore