Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Juli 2024 | 15.13 WIB

Laporan Terhadap Agnez Mo di Bareskrim Polri Berjalan, Pelapor Ari Bias Diperiksa

Agnez Mo asli (kanan) dan versi lilinnya yang ada di Madame Tussauds Singapura. (Instagram mtssingapore) - Image

Agnez Mo asli (kanan) dan versi lilinnya yang ada di Madame Tussauds Singapura. (Instagram mtssingapore)

 
JawaPos.com - Laporan polisi oleh pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias, terhadap penyanyi Agnez Mo kini bergulir di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Ari Bias pun menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dan dia ditanya sekitar 24 pertanyaan.
 
Pertanyaan penyidik lebih tertuju ke seputar bukti-bukti yang dimiliki Ari Bias untuk memperkuat laporannya seputar dugaan pelanggaran hak cipta diduga dilakukan Ari Bias.
 
"Kita apresiasi Bareskrim Polri yang menerima laporan saya dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan BAP dimulai dari saya selaku pelapor," kata Ari Bias di Bareskrim Polri, Rabu (10/7).
 
 
Dia menambahkan, setelah dirinya dimintai keterangan, agenda berikutnya yaitu pemeriksaan saksi-saksi. Pihak Ari Bias pun telah mempersiapkan sejumlah saksinya untuk memperkuat memang telah terjadi pelanggaran hukum.
 
"Saksinya dari pihak LMKN dan publisher kita,"tuturnya.
 
Kasus ini berawal dari Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin dan juga tidak membayarkan royalti lagunya ke LMKN. Kejadian tersebut terjadi di beberapa kota yang terjadi pada 25,26 dan ,27 Mei 2023.
 
Sebelum melaporkan Agnez Mo ke polisi, Ari Bias mencoba hubungi pihak Agnez Mo untuk membicarakan hal ini baik-baik. Akan tetapi tidak mendapat respons.
 
"Sampai saat ini tidak ada komunikasi sama sekali," tegasnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore