
Baim Wong (kedua dari kanan) menyambangi Mapolda Sumut untuk bertemu pelaku penipuan di aplikasi give away yang mencatut namanya.
JawaPos.com - Baim Wong mendatangi Mapolda Sumatera Utara (Sumut) untuk melihat dan bertemu pelaku penipuan yang mencatut namanya melalui aplikasi Give Away. Itu setelah pelaku ditangkap personel Cyber Crime Dit Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
“Saya datang ke Polda Sumut. Saya senang karena ada penangkapan pelaku penipuan atas nama saya dan orangnya sudah ditahan,” kata Baim Wong Senin (10/4) seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).
Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut membekuk pelaku penipuan mengaku sebagai artis Baim Wong berinisial MK, 25, warga Kota Tanjung Balai. Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menerangkan pelaku telah menipu korbannya sebesar Rp 20 juta melalui aplikasi Facebook.
“Pelapor ditawari hadiah uang sebesar Rp 20 juta dari program Give Away Baim Wong, tapi tidak kunjung diterima,” terangnya.
Hadi menjelaskan, kasus penyebaran berita bohong dan penipuan itu dilaporkan sesuai LP nomor: LP/B/2279/XII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 30 Desember 2022.
Mulanya pada 2 Desember 2022 korban inisial E membuka aplikasi Facebook (FB) ditawari hadiah uang sebesar Rp 20 juta dari program Give Away Baim Wong. Ketika itu, korban tertarik dan dituntun untuk mengklik WhatsApp (WA) No.083854525790. Setelah itu terjadi percakapan hingga pelapor mengirim (transfer) sejumlah uang.
“Intinya, pelapor harus menyerahkan sejumlah uang dan disanggupinya. Tapi, hadiah itu tak kunjung diterima pelapor,” ungkapnya.
Karena itu, Hadi menuturkan korban membuat laporan ke SPKT Polda Sumut. Pelapor mengaku menransfer uangnya kepada terlapor menggunakan akun rekening Bank BNI: 0950-776-672 atas nama Alfi Fadli.
“Dari hasil penyelidikan diketahui akun rekening itu dikuasai oleh seorang laki-laki atas nama Mulia Kantana (MK),” tutur Hadi.
Kabid Humas Polda Sumut menambahkan, MK dipersangkakan melanggar pasal tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong.
Sementara itu, Baim Wong mengungkapkan kasus penipuan itu telah dilaporkan di Jakarta, tetapi pelakunya sudah ditangkap oleh Polda Sumut dan dirinya dipanggil datang untuk melihat pelakunya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak karena telah menangkap pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat,” ungkap Baim Wong.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
