Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Oktober 2023 | 19.10 WIB

G-Dragon Rilis Pernyataan Resmi Atas Tuduhan Penggunaan Narkoba, Fans Trendingkan Hashtag Dukungan

G-Dragon.

JawaPos.com - Pada 25 Oktober 2023, G-Dragon yang dikenal sebagai anggota boy group Korea Selatan, Big Bang, didakwa atas tuduhan penggunaan narkoba.

Badan Kepolisian Incheon mendakwa G-Dragon atau GD tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Penggunaan Narkotika.

Penyelidikan terhadap G-Dragon merupakan kelanjutan dari hasil penyelidikan narkoba yang melibatkan aktor Korea Selatan Lee Sun Kyun yang sedang ramai diperbincangkan.

Atas tuduhan tersebut, G-Dragon mengumumkan posisinya melalui kuasa hukumnya, Kim Soo-hyun, pengacara dari K-One Chamber Law Firm, Jumat (27/10).

Melalui pernyataan resmi tersebut, G-Dragon mengatakan bahwa ia tidak pernah menggunakan narkoba.

Idol dengan nama asli Kwon Ji-yong itu juga mengklarifikasi posisinya yang tidak ada hubungannya dengan pemberitaan tentang pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika yang baru-baru ini ramai di media.

“Kami akan secara aktif bekerja sama dengan penyelidikan badan investigasi dan bekerja dengan lebih baik,” ujarnya.

Sesaat setelah kabar G-Dragon didakwa atas tuduhan penggunaan narkoba tersebar, fans segera memposting dukungan mereka untuk sang idola di media sosial X.

Fans G-Dragon mentrendingkan kalimat STAY STRONG G-DRAGON, serta hashtag #WeStandWithGDRAGON.

Selain itu mereka juga memposting hashtag berbahasa korea #항상_지드래곤의_곁에_있습니다 yang memiliki arti “Selalu berada di sisi G-Dragon”.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore