Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 September 2023 | 16.29 WIB

Lagu Cinderella Jadi Masalah Hukum, Ipay Bikin Instruksi untuk Produser, TV, hingga EO

Ipay secara tegas mengatakan dirinya tidak pernah membuat surat pernyataan dengan Ian Kasela terkait pengalihak hak cipta atss lagu Cinderella sampai saat ini. - Image

Ipay secara tegas mengatakan dirinya tidak pernah membuat surat pernyataan dengan Ian Kasela terkait pengalihak hak cipta atss lagu Cinderella sampai saat ini.

 
JawaPos.com - Setelah resmi membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Rival Achmad Labbaika alias Ipay melalui kuasa hukumnya membuat instruksi yang ditujukan kepada produser, TV, hingga event organizer (EO). Instruksi tersebut berisi pelarangan penggunaan lagu Cinderella selama permasalahan hukum atas lagu tersebut belum tuntas atau masih sedang bergulir.
 
"Ini pengumuman dan instruksi ya bagi siapapun karena ini masih proses hukum. Terutama untuk produser, media, event organizer, untuk tidak memberikan ruang lagu Cinderella dinyanyikan," kata Tiara Octavia, tim kuasa hukum Ipay dari kantor hukum Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9).
 
Larangan tersebut berlaku sampai dengan adanya kepatian hukum atau kasus terkait polemik lagu Cinderella berkekuatan hukum tetap. Jika masih ada pihak yang memberi ruang lagu Cinderella dinyanyikan secara komersial di publik, maka pihak Ipay akan menempuh langkah hukum untuk memastikan instruksi tersebut diikuti.
 
 
"Berarti dianggap tidak menghormati hukum yang sedang berjalan. Kami akan mempertimbangkan demikian. Karena UU Hak Cipta jelas ya melarang kepada siapapun untuk mendistribusikan atau mempertunjukkan hak cipta yang bukan hak miliknya. Hak cipta ini bersifat spesial dan sangat eksklusif sekali, tidak boleh menggunakannya sembarangan," paparnya.
 
Diketahui, sengketa lagu Cinderella ini sudah masuk ke ranah hukum dengan adanya laporan polisis. Ipay melaporkan Ian Kasela ke Polda Metro Jaya terkait pelanggaran hak cipta. Laoran dibuat pada Jumat (1/9).
 
Laporan Ipay kepada Ian Kasela diterima polisi. Laporannya terdafrar dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.Ipay melaporkan Ian Kasela dengan Pasal 112 juncto Pasal 113 UU Hak Cipta.
 
Ipay secara tegas mengatakan bahwa lagu Cinderella merupakan karyanya. Lagu tersebut diciptakan pada tahun 1996 silam dan telah dipublikasikan pada tahun 1998.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore