Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Agustus 2023 | 05.50 WIB

Dibandingkan dengan Kasus Lina Mukherjee oleh Netizen, Oklin Fia Nyatakan Siap Tanggung Jawab

Oklin Fia. - Image

Oklin Fia.

JawaPos.com–Oklin Fia dianggap melanggar asusila bahkan disebut-sebut melakukan penistaan agama dan melakukan pornoaksi atas konten video makan es krim di depan alat kelamin pria saat menggunakan hijab.

Netizen pun membandingkan kasus Oklin Fia dengan kasus yang dialami Lina Mukherjee terjerat kasus penistaan agama dan ditahan atas ulahnya makan kulit babi sambil membaca basmalah. Jika konten video Lina Mukherjee berujung penahanan, menurut netizen, konten Oklin Fia lebih layak membuatnya meringkuk di balik jeruji besi.

Oklin Fia menegaskan, akan bertanggung jawab sepenuhnya atas konten video yang sudah dia buat. Meski saat ini dia sangat menyesali kesalahan yang telah dia lakukan.

”Iya pastinya (akan bertanggung jawab),” kata Oklin Fia saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

Pengacara Oklin Fia, Budiansyah, memastikan kliennya akan kooperatif atas proses hukum yang sedang berjalan. Dia pun memastikan selebgram yang kerap memperlihatkan lekuk tubuhnya dalam sejumlah unggahan di media sosial itu akan kooperatif andai Oklin Fia ditetapkan tersangka dan kembali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

”Kami akan datang, kami akan kooperatif. Yang pasti kami tidak akan bersembunyi,” tegas Budiansyah, pengacara Oklin Fia.

Hari ini (24/8), Oklin Fia menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus konten video makan es krim di depan alat kelamin pria sambil mengenakan hijab. Konten video itu diketahui viral di media sosial dan menuai reaksi keras dari netizen.

Penyidik mencecar Oklin Fia dengan 26 pertanyaan. Mulai dari pembuatan konten, penyebarluasan konten, dan yang lainnya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore