Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Juli 2023 | 15.12 WIB

Dicatut untuk Promosi Obat Pelangsing, Melly Goeslaw Layangkan Somasi

Melly Goeslaw. - Image

Melly Goeslaw.

JawaPos.com - Penyanyi Melly Goeslaw dan dr. Peter Ian Limas melayangkan somasi terhadap perusahaan obat pelangsing abal-abal yang mencatut nama mereka dengan menggunakan foto dan video tanpa izin untuk kepentingan promosi. Somasi tersebut dilayangkan melalui kuasa hukum keduanya, Ina Rachman.

"Perlu kami tegaskan bahwa Teh Melly dan dr. Peter tidak pernah bekerja sama menjadi ambassador obat pelangsing," kata Ina Rachman saat ditemui di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).

Pencatutan Melly Goeslaw dan dr. Peter untuk kepentingan promosi obat pelangsing muncul di sejumlah akun media sosial seperti TikTok, Instagram dan Facebook. Yang diketahui pihak kuasa hukum, sudah lebih dari 30 akun media sosial yang menggunakan klennya secara ilegal.

Melly Goeslaw awalnya mengetahui pertama kali konten promosi itu di TikTok berdasarkan kiriman temannya yang menanyakan soal obat pelangsing. Namun konten itu kemudian muncul di platform media sosial lainnya.

Melly Goeskaw merasa perlu mengambil tindakan hukum mengingat sudah mulai ada korban mengeluhkan obat pelangsing yang dijual murah itu tidak berkhasiat dan malah melahirkan efek yang negatif. Bahkan dr. Peter, disebut Ina Rachman, sampai dikomplen dan didatangi pembeli obat abal-abal tersebut.

"Teh Melly dijadiin modelnya dan dr. Peter di iklan tersebut disebut sebagai dokter gizi. Itu kan salah besar karena dr. Peter itu spesialis bedah bariatrik," kata Ina Rachman.

Melly Goeslaw memberikan waktu selama 7 hari untuk perusahaan meminta maaf sekaligus menghapus konten promosi yang mencatut dirinya.Jika hal itu tidak dilakukan sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore