Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Juni 2023 | 04.41 WIB

Jenny Rachman Laporkan Suaminya Soal Kasus Perzinahan

Artis senior Jenny Rachman memotong tumpeng bersama suaminya, Suprajarto. - Image

Artis senior Jenny Rachman memotong tumpeng bersama suaminya, Suprajarto.

JawaPos.com - Jenny Rachman akhirnya membuat laporan polisi terhadap suaminya, Supradjarto, terkait kasus dugaan perzinahan. Laporan dibuat pada Selasa (13/6) lalu di Polda Metro Jaya.

Elida Netty selaku kuasa hukum mengatakan, Jenny Rachman sebenarnya tidak ada niatan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Namun sayangnya jalan penyelesaian secara kekeluargaan tidak kunjung ada jalan, akhirnya Jenny Rachman membuat keputusan membuat laporan polisi.

"Kita berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah mempermudah persoalan ini, laporan kami diterima," ujar Elida Netty kepada wartawan, Sabtu (17/6).

Jenny Rachman melaporkan suaminya dengan dengan Pasal 284 terkait perzinahan. Laporan ini diperkuat dengan menyertakan bukti hasil temuan terkait dugaan perselingkuhan yang ditemukan Jenny di handphone milik suaminya.

"Dia sudah tinggal serumah, apakah tidak berzina? Kita tidak tahu statusnya seperti apa. Yang pasti belum bercerai sama mbak Jenny. Ini yang dianggap kekeliruan," terangnya.

Tak sampai disitu saja, Elida Netty juga menyebut Jenny Rachman sudah tidak mendapatkan nafkah dari suaminya sudah cukup lama.

"Mbak Jenny sudah tak dinafkahi hampir 2 tahun," jelasnya.

Selain melaporkan kasus dugaan perzinahan, Jenny Rachman juga melaporkan suaminya terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan berkaitan dengan kepemilikan aset. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, suami Jenny Rachman sudah ditatapkan sebagai tersangka terhitung sejak 14 April 2023.

 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore