Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Juli 2026 | 01.54 WIB

Pertamina Siap Salurkan Gas Industri sesuai Ketetapan Harga Baru dari Pemerintah

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, Kamis (2/7). (Djati Waluyo/JawaPos.com) - Image

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, Kamis (2/7). (Djati Waluyo/JawaPos.com)

JawaPos.com - PT Pertamina (Persero), memastikan siap untuk melaksanakan dan menyalurkan gas kepada industri sesuai dengan arahan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan dengan harga yang ditetapkan pemerintah perusahaan berharap dapat membantu industry dapat berjalan dengan baik.

“Harga gas yang telah kemarin juga disepakati bersama dengan legislatif dan eksekutif, dan Pertamina Gas Negara siap melaksanakan dan menyalurkan gas kepada industri sehingga mudah-mudahan ini bisa membantu industri tetap bisa berlanjut dengan baik,” ujar Baron saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/7).

Sebagaimana diketahui, harga yang ditetapkan oleh pemerintah pada produk gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) dengan harga USD 13 per million british thermal unit (MMBtu) untuk industri.

Ia mengatakan, LNG mengambil porsi sekitar 20 persen dari kebutuhan gas nasional dan saat ini penyebaran pemanfaatannya belum begitu merata. Dengan begitu, kenaikan harga LNG yang belakangan terjadi cukup berdampak bagi industri di wilayah Jawa bagian barat.

“Mudah-mudahan ini bisa membantu industri tetap bisa berlanjut dengan baik. Terutama dampaknya terjadi kemarin adalah di Jawa Barat, Banten, dan DKI, ya, terutama untuk yang basic-nya adalah LNG,” ujarnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan beberapa penyesuaian harga gas bumi pada tiga kategori utama yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, penyelesaian dilakukan secara proporsional sesuai karakteristik pasokan, struktur biaya, dan kebutuhan masing-masing segmen industri.

Harga gas bumi HGBT tetap mengacu pada ketentuan Pemerintah, yaitu USD 6,5 per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan baku dan USD 7 per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan bakar.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore