Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juni 2026 | 03.38 WIB

Gubernur Aceh Mualem Surati Bahlil Minta Temuan Gas Mubadala Diolah di KEK Arun Lhokseumawe, Bukan di Offshore

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta pengolahan temuan gas oleh Mubadala Energy di South Andaman Aceh diproses di daratan, bukan laut lepas (offshore). (ANTARA) - Image

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta pengolahan temuan gas oleh Mubadala Energy di South Andaman Aceh diproses di daratan, bukan laut lepas (offshore). (ANTARA)

JawaPos.com - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta pengolahan temuan gas oleh Mubadala Energy di South Andaman Aceh diproses di daratan yakni di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

"Bagaimana hilirisasinya, dalam hal ini Gubernur Aceh menyampaikan kepada saya agar Aceh jangan menjadi penonton di saat adanya temuan raksasa gas di wilayah Aceh," kata Kepala BPMA Nasri Djalal, dikutip Senin (8/6).

Pernyataan itu disampaikan Nasri Djalal usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh membahas terkait isu penemuan gas Mubadala Energy, yang kini jadi perbincangan di tengah masyarakat Aceh.

Nasri menyampaikan, mengenai temuan gas Mubadala, Gubernur Aceh sudah menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berisi dua permintaan khusus mengenai pengolahan gas tersebut.

Pertama, kata dia, Aceh meminta kepada Menteri ESDM agar pengolahan gas Mubadala tidak dilakukan melalui skema FPSO (Floating production, storage, and offloading) atau pengolahan di laut lepas (offshore), melainkan di daratan.

"Jadi, surat Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM ada dua permintaan, satu agar pengolahan gas itu tidak FPSO di laut, tetapi dilakukan onshore receiving facility (ORF) di KEK Arun," ujarnya.

Permohonan kedua, lanjut Nasri, Gubernur Aceh meminta pengalokasian gas Mubadala tersebut bisa dipakai untuk Aceh. Serta, adanya penundaan sementara Plan of Development (PoD) atau dokumen perencanaannya karena masih ada perbedaan pendapat antara pemerintah pusat dan Aceh.

Terkait permintaan Aceh tersebut, Menteri ESDM sejauh ini belum memberikan jawaban apapun, apakah menyetujui permintaan pemerintah Aceh atau tidak.

"Setahu saya belum ada keputusan dari Menteri, apakah menyetujui permintaan atau tidak, karena di surat Gubernur juga meminta agar menunda sementara Plan of Development (PoD)," kata Nasri.

Dalam kesempatan ini, Nasri juga menuturkan bahwa BPMA telah menyampaikan informasi kepada Gubernur Aceh terkait target produksi Mubadala pada tahap awal ini sekitar 300 MMSCFD (million standard cubic feet per day atau juta standar kaki kubik per hari).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore