ILUSTRASI. Petugas PLN tengah menyambungkan listrik ke rumah pelanggan yang memesan layanan Pasang Baru melalui aplikasi PLN Mobile. (dok. PLN)
JawaPos.com - Penyediaan listrik menjadi tahap krusial agar sebuah bangunan baru dapat segera difungsikan. Meski konstruksi telah rampung, bangunan belum dapat digunakan secara optimal tanpa adanya sambungan listrik, baik untuk hunian, tempat usaha, maupun fasilitas publik.
Untuk memudahkan masyarakat, PT PLN (Persero) menyediakan layanan penyambungan listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile sebagai kanal resmi pengajuan layanan kelistrikan. Seluruh proses dilakukan secara digital, sehingga pelanggan tidak perlu menghubungi call center atau mendatangi kantor layanan PLN.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menyampaikan bahwa PLN Mobile dirancang sebagai solusi terpadu yang memudahkan pelanggan mengakses berbagai layanan kelistrikan, termasuk pemasangan listrik pada bangunan baru.
"Penyambungan baru listrik merupakan tahapan penting setelah bangunan selesai secara fisik. Melalui PLN Mobile, masyarakat dapat mengajukan permohonan penyambungan listrik secara resmi dengan alur yang praktis dan dapat dipantau," ujar Gregorius.
Melalui satu aplikasi, pelanggan dapat mengelola seluruh kebutuhan layanan kelistrikan. Mulai dari pengisian data, proses verifikasi, hingga pembayaran dilakukan secara digital, sehingga alur pengajuan menjadi lebih sederhana, transparan, dan mudah diikuti.
Bagi masyarakat yang hendak mengajukan pemasangan listrik baru untuk bangunan yang baru selesai dibangun melalui aplikasi PLN Mobile, proses pengajuan dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Membuka aplikasi, kemudian masuk menggunakan nomor ponsel yang terdaftar, atau melakukan registrasi akun bagi pengguna yang belum memiliki akun.
2. Mengakses menu Pasang Baru Satu Pintu pada halaman utama aplikasi.
3. Memilih opsi Buat Permohonan untuk memulai proses pengajuan.
4. Mengisi alamat lengkap lokasi bangunan yang akan dipasangi sambungan listrik.
5. Menentukan spesifikasi layanan yang dibutuhkan, termasuk besaran daya listrik serta pilihan sistem layanan Pascabayar atau Prabayar. Khusus layanan Prabayar, pelanggan juga dapat memilih jenis koneksi dan jumlah token sesuai kebutuhan.
6. Melengkapi data Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai bukti bahwa instalasi listrik telah memenuhi standar keselamatan. Apabila SLO belum tersedia, pelanggan dapat mengisi data pemeriksaan instalasi, Nomor Identitas Instalasi (NIDI), serta memilih Lembaga Inspeksi Teknik yang ditunjuk.
7. Jika instalasi listrik belum terpasang atau belum memiliki NIDI, pelanggan dapat memilih instalatir resmi yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sesuai dengan wilayah pemasangan.
8. Setelah pengajuan diverifikasi oleh sistem, pelanggan dapat melanjutkan ke proses pembayaran secara langsung melalui aplikasi PLN Mobile.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
