
Pengendara rela antre mengisi BBM di SPBU Shell Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (19/9) siang. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengadakan rapat perihal kelangkaan BBM pada penyedia BBM non-subsidi atau swasta seperti Shell, BP, hingga Vivo. Hasilnya, diputuskan bahwa semua pihak penyedia BBM swasta setuju untuk melakukan impor melalui Pertamina.
Dalam salah satu poin kesepakatan, diketahui bahwa Pertamina dan penyedia BBM swasta akan membahas terkait aspek komersial sebagai tindak lanjut. Melihat hal ini, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan bahwa Pertamina juga telah memberikan penawaran tersebut kepada pihak Shell hingga Vivo.
“Menindaklanjuti pertemuan, Pertamina telah menyampaikan penawaran kepada badan usaha dan dilanjutkan dengan penawaran secara formal untuk detail kesepakatan aspek komersial,” kata Mars Ega dalam keterangannya, Sabtu (20/9).
Dia menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai langkah percepatan tindak lanjut arahan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebagai perwakilan Pemerintah.
Sementara itu, Bahlil mengatakan, posisi ketersediaan BBM saat ini cukup untuk 18-21 hari ke depan, sehingga tak ada masalah menyangkut ketersediaan BBM.
“Namun untuk SPBU swasta itu memang cadangannya sudah menipis perlu saya sampaikan bahwa secara aturan Keppres atau UU khususnya pasal 33 menyangkut dengan cabang-cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu dikuasai oleh negara, dan BBM itu cabang industri yang sangat strategis,” katanya di Kementerian ESDM, Jumat (19/9).
Sejatinya, penyedia BBM swasta telah diberikan kuota impor sebesar 110 persen dibandingkan 2024, yang berarti kuota ini telah diberikan secara normal.
Hanya saja terdapat kondisi yang mana BBM yang diberikan habis sebelum 30 September, sehingga diputuskan untuk melakukan impor melalui Pertamina sebagai jalan keluar. BBM yang diimpor tersebut pun akan tersedia paling lambat 7 hari ke depan.
Adapun kesepakatan yang dicapai dalam rapat tersebut antara lain:
1. Badan usaha swasta setuju untuk membeli melalui kolaborasi dengan Pertamina, dalam bentuk komoditi berbasis base fuel (produk BBM yang belum dicampur aditif dan pewarna).
2. Melakukan pemeriksaan kualitas dengan join surveyor.
3. Terkait Harga, diatur oleh pemerintah secara fair atau tidak ada yang dirugikan, penentuan harga akan dilakukan secara terbuka atau Open Book dan disepakati bersama.
4. Secara terpisah Pertamina dan badan usaha swasta melakukan koordinasi terkait 2 hal yaitu skenario penyediaan pasokan untuk pemenuhan kebutuhan badan usaha swasta dan pembahasan terkait aspek komersial antar badan usaha tersebut untuk merealisasikan arahan Menteri ESDM dan memenuhi kebutuhan masyarakat. (*)

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
