Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Agustus 2023 | 04.55 WIB

Pengamat: Harga Gas USD 6 per MMBTU Bukan Satu-satunya Faktor Daya Saing Industri Meningkat

Ilustrasi pipa gas di stasiun kompresor Atamanskaya, fasilitas proyek Power Of Siberia Gazprom di luar kota timur jauh Svobodny, di wilayah Amur, Rusia. Maxim Shemetov/Reuters/Antara - Image

Ilustrasi pipa gas di stasiun kompresor Atamanskaya, fasilitas proyek Power Of Siberia Gazprom di luar kota timur jauh Svobodny, di wilayah Amur, Rusia. Maxim Shemetov/Reuters/Antara

JawaPos.com - Pengamat energi, Komaidi Notonegoro, menilai kebijakan harga gas USD 6 per MMBTU tidak menjamin daya saing industri meningkat. Terkait itu, pemerintah diminta untuk mengkaji lebih luas upaya yang dilakukan guna meningkatkan daya saing industri, sehingga tidak bertumpu pada satu faktor saja.
 
Komaidi mengatakan, banyak faktor untuk meningkatkan daya saing industri Indonesia. Antara lain perihal perizinan, bahan baku, tenaga kerja terampil, dan mesin yang kompetitif. Bukan hanya soal harga gas murah.
 
"Kalau kita bicara daya saing harga gas Ini hanya salah satu faktor sebetulnya karena daya saing itu dibentuk oleh puluhan faktor," kata Komaidi dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (8/8).
 
Lebih lanjut, Komaidi menilai pemerintah perlu berpikir ulang dalam menetapkan upaya yang tepat dalam meningkatan daya saing industri sehingga tidak hanya fokus dalam konteks harga gas murah. Adapun alasannya, Komaidi menyebut jika upaya tersebut tidak tepat sasaran akan mengorbankan iklim investasi migas menjadi kurang kondusif.
 
"Itu satu aspek betul bahwa kalau harga gas murah maka daya saing secara relatif katakanlah akan naik tetapi perlu dilihat daya pengungkitya," lanjut Direktur Eksekutif Reforminer Institute ini.
 
Komaidi juga mengungkapkan, berdasarkan catatan studi Reforminer Institute upaya meningkatkan daya saing industri dengan menunurunkan harga gas menjadi USD 6 per MMBTU belum berdampak. Hal ini tecermin pada serapan gas oleh industri belum optimal sesuai alokasi yang ditetapkan. Bahkan selama tiga tahun terakhir itu serapannya selalu di bawah dari alokasi.
 
Komaidi melanjutkan, pengorbanan negara atas kebijakan harga gas USD 6 per MMBTU tersebut pun cukup besar. Salah satumya dengan kehilangan PNBP mencapai Rp 30 triliun dalam tiga tahun dan pengorbanan tersebut tidak sesuai dari hasil yang didapatkan dari sektor industri. 
 
"Sampai sejauh ini besaran yang dikorbankan oleh pemerintah dalam tanda petik karena kemudian pemerintah merelakan untuk bagian penerimaan negara dari PNBP gas berkurang itu belum sepadan dengan yang diterima dari tambahan penerimaan dari pajak dari sektor sektor industri penerima harga gas khusus tadi," jelasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore