Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2020 | 19.58 WIB

Pagu Indikatif Kementerian ESDM 2021 Disetujui Rp 6,84 Triliun

Nelayan memasang konverter kit yang diberikan oleh PT Pertamina. - Image

Nelayan memasang konverter kit yang diberikan oleh PT Pertamina.

JawaPos.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2021 yang diputuskan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebesar Rp 6,84 triliun. Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

"Kami dari Kementerian ESDM berharap, agar jumlah anggaran yang telah disetujui DPR ini dapat benar-benar kita gunakan untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Arifin dilansir dari Antara, Senin (29/6).

Besaran pagu indikatif ini, jelas Arifin, naik 10 persen dibandingkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2020 yang mencapai Rp 6,2 triliun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, belanja publik fisik mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan belanja publik nonfisik dan belanja aparatur.

Sebesar 47,1 persen atau Rp 3,22 triliun akan digunakan untuk belanja fisik. Di antaranya, pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga, konverter kit nelayan, konverter kit petani, konversi mitan ke LPG, PLTS Atap, pos pengamatan gunung api, geopark hingga peralatan mitigasi bencana geologi.

Untuk belanja publik nonfisik seperti pembinaan, pengawasan, pelayanan publik/perizinan, penyusunan kebijakan/peraturan, survei, penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan telah dianggarkan sebesar Rp 1,59 triliun atau 23,2 persen. Sedangkan belanja untuk keperluan aparatur seperti pembayaran gaji dan tunjangan, operasional dan pemeliharaan kantor, pengadaan peralatan kerja dianggarkan sebesar Rp 2,03 triliun atau 29,7 persen.

"Pada prinsipnya, Kementerian (ESDM) mendukung program untuk rakyat. Untuk itu, program utama terkait ESDM baiknya bisa dijaga bersama," pungkas Arifin.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore