
Mobil listrik
JawaPos.com – Pemerintah mengajukan skema baru mengenai aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat kepada Komisi XI DPR. Dalam skema baru tersebut, besaran PPnBM yang sebelumnya ditentukan berdasar kapasitas mesin diubah menjadi menurut konsumsi bahan bakar dan tingkat emisi karbon dioksida.
’’Selain itu, jika sebelumnya pengelompokan kendaraan penumpang berdasar sistem penggerak (4x2 dan 4x4) serta jumlah penumpang, aturan baru ini tidak membedakan sistem penggerak. Namun, hanya jumlah penumpang,’’ jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati dikutip Jawa Pos, kemarin (11/3).
Dalam skema baru itu, pengelompokan jenis kendaraan juga makin sederhana. Sebelumnya, ada pembedaan antara kendaraan jenis sedan dan nonsedan. Dalam aturan baru tersebut, pengelompokan itu dihapus. Pengelompokan kapasitas mesin berubah dari semula tujuh menjadi hanya dua kategori.
’’Intinya, makin rendah emisinya, makin rendah tarif pajaknya. Kalau sebelumnya maksimal 125 persen (PPnBM), sekarang maksimal 70 persen,’’ ungkap mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.
Kemudian, untuk mobil listrik, pemerintah memperluas cakupan kategori dari semula hanya jenis kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2/LCGC). ’’Kami sampaikan, untuk yang masuk program, bentuk insentif yang listrik bisa (PPnBM-nya) 0 persen,’’ tegasnya.
Namun, kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin lebih dari 5.000 cc atau disebut supercar tetap membayar PPnBM 125 persen. ’’Untuk mobil yang sangat mewah ini, tarifnya akan tetap, tidak diturunkan karena masalah persepsi dan keadilan,’’ katanya.
Pengajuan skema pajak barang mewah yang baru itu memang tidak ditargetkan untuk penambahan penerimaan negara. Tetapi memberikan stimulus untuk mendorong industrialisasi di bidang otomotif.
Menperin Airlangga Hartarto menyatakan, arah dari aturan baru tersebut adalah pengembangan industri mobil listrik. Jika tidak ada insentif fiskal, pelaku industri mobil listrik enggan berinvestasi.
’’Karena biaya produksi mobil listrik lebih besar daripada bensin. Negara lain seperti Thailand itu memberikan subsidi Rp 50 juta per kendaraan dan Tiongkok itu Rp 100 juta,’’ paparnya.
Dengan adanya insentif tersebut, sudah ada dua hingga tiga investor yang siap menanamkan modal di Indonesia. Namun, aturan baru itu berlaku pada 2021 atau dua tahun mendatang. Alasannya, pemerintah memberikan waktu bagi industri yang sudah ada (existing) dan yang bakal berinvestasi untuk melakukan penyesuaian.
Sementara itu, Indonesia kembali membuktikan posisi strategis di peta penjualan otomotif dunia. Dari sektor pasar kendaraan niaga, penjualan Mitsubishi Fuso Indonesia di bawah PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) paling moncer di dunia pada 2018. Indonesia menyalip Jepang yang sebelumnya memuncaki penjualan. Kini Negeri Sakura itu bergeser ke posisi kedua. Lalu, disusul Taiwan di posisi ketiga.
Presdir KTB Atsushi Kurita menyebutkan, penjualan Fuso di Indonesia tumbuh 20,8 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau sekitar 51.132 unit truk terjual. ’’Penjualan Mitsubishi Fuso di Indonesia memberikan kontribusi yang sangat signifikan,’’ tutur Atsushi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
