Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Mei 2025 | 00.19 WIB

PHR Teken Tiga Perjanjian Jual Beli Gas senilai Total Rp 2,8 Triliun

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyelesaikan restrukrisasi organisasi. (ANTARA) - Image

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyelesaikan restrukrisasi organisasi. (ANTARA)

JawaPos.com - Dalam rangka memenuhi kebutuhan energi nasional, Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatra – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menandatangani tiga Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Senior Manager Commercial PHR Regional 1 Kofah Baskoro menuturkan, tiga PJBG itu memiliki total nilai kontrak senilai Rp 2,8 triliun (USD 171 Juta).

"Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen para pelaku industri migas dalam menjaga pasokan energi bagi masyarakat dan industri di berbagai wilayah Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/5).

PJBG yang ditandatangani antara lain Amandemen atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Jual Beli Gas antara PT Pertamina EP dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk untuk PGN Medan. Gas yang berasal dari lapangan Asset 1 ini disalurkan untuk memasok kebutuhan di area PGN Medan dan sekitarnya hingga 31 Desember 2029.

Kemudian PJBG lainnya antara PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering (PHE OK) dengan PT Pertagas Niaga dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Perjanjian ini menyepakati distribusi gas dari lapangan Air Serdang, Guruh, dan Mandala di Sumatera Selatan akan disalurkan untuk kebutuhan industri hingga 31 Desember 2028.

Terakhir, yakni penandatanganan Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas dari Wilayah Kerja North Sumatra Offshore (NSO) antara PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO) dengan PT Pertagas Niaga dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Gas yang bersumber dari lapangan NSO – A WK NSO ini disalurkan untuk kebutuhan pelanggan akhir di Aceh dan Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025.

Senior mengatakan, penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pasokan gas tetap stabil dan memenuhi kebutuhan industri serta masyarakat di berbagai daerah. "Kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keberlanjutan energi nasional serta meningkatkan distribusi gas bumi yang lebih efisien. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi industri serta pelanggan akhir yang membutuhkan pasokan gas dalam jangka panjang," ungkapnya.

Selain ketiga PJBG di atas, Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatera PT PHR juga telah menandatangani perjanjian serupa dengan para pembeli pada semester 1 tahun 2025 sebanyak 7 PJBG. Dengan ditandatanganinya sepuluh perjanjian jual beli gas ini, selain menegaskan komitmen memperkuat ketahanan energi juga memperluas kerja sama strategis dan mengoptimalkan sumber daya energi yang tersedia.

"Harapannya, mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan efisiensi distribusi gas bumi serta mendukung upaya transisi energi di Indonesia," katanya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore