
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyelesaikan restrukrisasi organisasi. (ANTARA)
JawaPos.com - Dalam rangka memenuhi kebutuhan energi nasional, Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatra – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menandatangani tiga Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Senior Manager Commercial PHR Regional 1 Kofah Baskoro menuturkan, tiga PJBG itu memiliki total nilai kontrak senilai Rp 2,8 triliun (USD 171 Juta).
"Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen para pelaku industri migas dalam menjaga pasokan energi bagi masyarakat dan industri di berbagai wilayah Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/5).
PJBG yang ditandatangani antara lain Amandemen atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Jual Beli Gas antara PT Pertamina EP dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk untuk PGN Medan. Gas yang berasal dari lapangan Asset 1 ini disalurkan untuk memasok kebutuhan di area PGN Medan dan sekitarnya hingga 31 Desember 2029.
Kemudian PJBG lainnya antara PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering (PHE OK) dengan PT Pertagas Niaga dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Perjanjian ini menyepakati distribusi gas dari lapangan Air Serdang, Guruh, dan Mandala di Sumatera Selatan akan disalurkan untuk kebutuhan industri hingga 31 Desember 2028.
Terakhir, yakni penandatanganan Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas dari Wilayah Kerja North Sumatra Offshore (NSO) antara PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO) dengan PT Pertagas Niaga dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Gas yang bersumber dari lapangan NSO – A WK NSO ini disalurkan untuk kebutuhan pelanggan akhir di Aceh dan Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025.
Senior mengatakan, penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pasokan gas tetap stabil dan memenuhi kebutuhan industri serta masyarakat di berbagai daerah. "Kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keberlanjutan energi nasional serta meningkatkan distribusi gas bumi yang lebih efisien. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi industri serta pelanggan akhir yang membutuhkan pasokan gas dalam jangka panjang," ungkapnya.
Selain ketiga PJBG di atas, Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatera PT PHR juga telah menandatangani perjanjian serupa dengan para pembeli pada semester 1 tahun 2025 sebanyak 7 PJBG. Dengan ditandatanganinya sepuluh perjanjian jual beli gas ini, selain menegaskan komitmen memperkuat ketahanan energi juga memperluas kerja sama strategis dan mengoptimalkan sumber daya energi yang tersedia.
"Harapannya, mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan efisiensi distribusi gas bumi serta mendukung upaya transisi energi di Indonesia," katanya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
