Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 November 2020 | 18.45 WIB

Mulai Operasional, BP Tapera Kelola Dana Bapertarum ASN

Ilustrasi pengembangan rumah sederhana yang banyak diincar konsumen - Image

Ilustrasi pengembangan rumah sederhana yang banyak diincar konsumen

JawaPos.com - BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) menyatakan kesiapannya mengelola dana ASN yang dialihkan dari Bapertarum-PNS. Dalam tahap awal operasional, BP Tapera akan menerima dan mengelola dana Bapertarum untuk kemudian dikembalikan kepada PNS yang pensiun sejak bulan Mei 2019 berikut Ahli Waris PNS Pensiun yang Dana Taperumnya belum dikembalikan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen pada acara Zoombinar Sosialisasi Program Tapera dan Persiapan Pengembalian Dana Taperum PNS Pensiun mengatakan bahwa BKN akan terus mendukung proses pendataan dan pemadanan data PNS peserta Tapera yang terintegrasi dengan data BKN, karena akurasi data ini sangat penting.

Sementara untuk PNS Aktif, Dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal Peserta Tapera. “BKN akan terus mendukung proses pendataan dan pemadanan data PNS Peserta Tapera yang terintegrasi dengan data BKN, karena akurasi data ini sangat penting,” ujar Suharmen terkait pelimpahan dana Bapertaerum ke BP Tapera, Rabu (25/11).

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Devi Anantha, Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Aparatur, Kemenpan-RB yang mengatakan bahwa Kemenpan-RB akan berkolaborasi untuk mewujudkan program Tapera yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Devi berharap agar proses pengalihan dana Bapertarum-PNS ke BP Tapera dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengatakan bahwa BP Taoera tengah menyiapkan infrastruktur pengalihannya dan terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mengenai skema yang efisien dan efektif.

"Jika dana sudah dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera akan mulai mengelola dana tersebut. Lebih lanjut, dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui bank pelaksana. PNS Pensiun maupun ahli waris diharapkan dapat menerima dana tersebut setelah dilakukan verifikasi dan validasi dokumen serta kepemilikan rekening bank milik PNS Pensiun,” paparnya.

Eko mengungkapkan bahwa saat ini belum memiliki kantor perwakilan di daerah, sehingga BP Tapera akan mengembangkan layanan digital yang dapat diakses oleh semua Peserta dengan mudah, cepat dan transparan.

Dalam paparannya, Eko menjelaskan mengenai mekanisme pendaftaran pemberi kerja PNS, serta proses verifikasi dan validasi data PNS Pensiun/Ahli Waris melalui portal Taperum PNS Pensiun. Dalam mendukung proses validasi dan verifikasi data tersebut, Suharmen menyatakan bahwa “BKN akan memfasilitasi BP Tapera untuk dapat bekerja sama dengan PT. Taspen.”

Antusiasme peserta dalam kegiatan sosialisasi ini terlihat dari partisipasi 244 orang yang mewakili satuan kerja K/L yang melaksanakan fungsi kepegawaian dan keuangan dari 81 Kementrian dan Lembaga.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=bbECprka9e0

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore