
ILUSTRASI: Kompleks perumahan subsidi dalam proses pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Potongan gaji bagi pekerja siap-siap bertambah. Selain BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek, kini ada iuran tabungan perumahan rakyat (tapera). Itu menjadi sarana bagi para pekerja untuk memiliki rumah tinggal sendiri dan sifatnya wajib bagi seluruh pekerja.
Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang baru terbit. Dalam penjelasannya, tapera adalah kegiatan menghimpun dana masyarakat untuk menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi para peserta.
Tapera bersifat wajib bagi pekerja yang penghasilannya minimal setara upah minimum. Mulai ASN, anggota TNI/Polri, pejabat negara, pekerja di BUMN/BUMD dan BUMDes, hingga pekerja swasta. Termasuk calon PNS, prajurit siswa TNI, dan pekerja jenis lain yang menerima upah.
Pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pegawainya yang memenuhi syarat upah minimum tersebut. Besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji. Perinciannya, 2,5 persen dipotong dari gaji bulanan pekerja dan 0,5 persen ditanggung perusahaan.
PP tersebut merupakan tindak lanjut dari UU 4/2016 tentang Tapera. Benefitnya, peserta bisa diusulkan menjadi peserta prioritas untuk mendapatkan skema pembiayaan perumahan dengan suku bunga terjangkau. Untuk mendapatkan pembiayaan itu, ada syaratnya. Yakni menjadi peserta selama minimal 12 bulan; termasuk masyarakat berpenghasilan rendah; belum memiliki rumah; atau pekerja akan menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan, pembangunan, ataupun perbaikan rumah pertama.
Pelaksanaan Tapera dilakukan bertahap mulai 2021. Tahap pertama pada 2021, kewajiban simpanan Tapera akan berlaku untuk pegawai negeri, TNI, dan Polri.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengatakan, untuk ASN, tabungan perumahan itu sudah lama ada. Namun, sebagai seorang ASN, dia sampai sekarang tidak mengetahui saldo tabungan perumahan yang setiap bulan memotong penghasilannya. ”Artinya, transparansi itu titik poin pemerintah dalam menyelenggarakan skema baru tapera ini,” tuturnya.
Lina menambahkan, upaya pemerintah memberikan kesejahteraan kepada para pekerja patut diapresiasi. Namun, dia berharap iuran-iuran untuk kesejahteraan itu dijadikan satu. Ketentuan tapera juga harus fleksibel. Para pekerja yang sudah memiliki rumah tidak diwajibkan ikut program tersebut. ”Misalnya dengan membuat pernyataan tertulis,” ucapnya.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani menyatakan, pihaknya memberikan banyak catatan mengenai tapera. Pihaknya berharap pemerintah dapat mengoptimalkan sumber dana jangka panjang yang sudah ada untuk memfasilitasi dana perumahan seperti BPJS Ketenagakerjaan.
”Fasilitas perumahan melalui perbankan yang disediakan di BPJS Ketenagakerjaan belum sepenuhnya dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, ada potensi resistansi dari pengusaha dan pekerja yang keberatan dengan potongan tambahan 3 persen,” ungkapnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=aqwLOYTUw6Y
https://www.youtube.com/watch?v=T6ZrCeOGP0g
https://www.youtube.com/watch?v=_g660MhSI_w

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
