
Ilustrasi memanfaatkan penawaran pinjaman online untuk pengembangan usaha.
JawaPos.com - Industri teknologi finansial alias fintech masih sulit meraup untung. Status berizin dan terdaftar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi pertimbangan pemberi dana (lender). Per Maret, industri fintech mencatat rugi Rp 25,41 miliar.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyatakan, status berizin berdampak signifikan bagi lender dalam memberikan kepercayaan. Ketika industri fintech masih berstatus terdaftar, beberapa pemberi dana masih mau memberi dana meski kecil. Setidaknya dibutuhkan waktu dua sampai tiga tahun setelah berizin untuk mulai memperoleh untung.
Perusahaan fintech yang baru mendapat izin pada masa pandemi Covid-19 juga sedikit tertahan. Mereka tidak bisa leluasa menyalurkan pendanaan. Ditambah, perbedaan segmen dari setiap perusahaan membuat peluang untung yang berbeda.
"Kalau nanti pada 2024 atau 2025 ada yang negatif, baru kita lihat mereka salah strategi pemasaran, termasuk strategi bisnisnya, atau salah dari sisi governance," katanya.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan NonBank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menyebutkan, baru 20 persen di antara jumlah penyelenggara menguasai pasar sekitar 80 persen. Dari data tersebut, dia menginginkan para pemain yang masih kecil terus meningkatkan kontribusi. Terutama penyaluran pembiayaan di sektor produktif.
Meski masih merugi, industri fintech pernah meraup untung Rp 7,56 miliar. Tepatnya pada Maret.
"Melalui pengembangan ekosistem, para penyelenggara (fintech) dapat memperluas kerja sama dengan berbagai pihak. Khususnya dalam penyaluran pada sektor produktif," jelas Bambang.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
