
Petugas melintas di depan layar yang menampilkan informasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (3/4). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan Jumat (3/4), ditutup positif. IHSG naik 91 poin (2%) ke level 4.623. FOTO : FEDRI
JawaPos.com - Kasus gagal bayar asuransi jiwa dan reksa dana dinilai semakin membuat peran lembaga pengawas pasar modal baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) turut dipertanyakan. Sebab, faktor-faktor yang mempengaruhi gagal bayar sektor keuangan ini dianggap karena lemahnya peran lembaga pengawasan.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengatakan, maraknya gagal bayar di sektor asuransi jiwa dan reksa dana lantaran banyak saham yang tercatat di BEI tidak layak investasi. Menurutnya, banyak perusahaan tercatat yang harus melantai di bursa saham atau initial public offering (IPO) tidak memiliki performa dan berkinerja baik.
Sehingga harga sahamnya kerap kali dimainkan oleh investor. Dengan demikian, saham- saham tersebut hanya dijadikan sarana untuk investasi para spekulasi bagi perusahaan asuransi dan reksa dana.
Selain itu, investasi di saham-saham tersebut terindikasi ada permainan yang merugikan perusahaan atau investor. Fluktuatifnya harga saham berkinerja rendah membuat kerugian. Sehingga menciptakan gagal bayar ke nasabah mereka seperti yang terjadi pada kasus Jiwasraya atau Danareksa.
"Jadi, peran pengawas sangat penting apakah perusahaan-perusahaan yang portofolio investasinya diatur melanggar atau tidak. Tapi sayangnya, selama ini investasi spekulatif terkesan tidak terdeteksi, apakah ini kelalaian pengawas atau ada faktor X?" ujarnya Senin (15/6).
Namun, kata dia, faktor kelalaian sulit dipercaya. Pasalnya, menurut dia seharusnya pengawas mempunyai kemampuan yang sangat baik.
"Selama hukum tidak berjalan dengan baik, maka kasus seperti ini akan berlanjut terus, dan masyarakat yang menjadi korban," tuturnya.
Seperti diketahui, terdapat banyak kasus gagal bayar seperti PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) yang mencapai Rp 12,4 triliun. Selain itu ada kasus PT Asabri (Persero) Rp 21,8 triliun.
Sementara untuk kasus gagal bayar reksa dana seperti PT Minna Padi Asset Management yang mencapai Rp 6 triliun. Bahkan, yang terbaru gagal bayar di sektor koperasi seperti PT Koperasi Indo Surya yang menembus Rp 14 triliun.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
