
Ilustrasi : PT Pegadaian resmi meluncurkan kembali program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah)/(Istimewa).
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah mengidentifikasi dan menghentikan operasi 278 gadai illegal sejak 2019.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono, mengatakan pemberantasan gadai illegal dilakukan melalui Kerjasama dengan Kepolisian dan apparat penegak hukum lainya.
“Sampai dengan Juni kemarin, Juni 2026, ini Satgas Pasti telah mengidentifikasi dan menghentikan operasi 278 gadai illegal,” ujar Dicky dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/7).
Dicky mengatakan, keberadaan gadai illegal masih menjadi perhatian serius OJK karena terus bermunculan.
Ia mengatakan jumlah gadai ilegal sulit dipastikan secara akurat karena banyak pelaku beroperasi secara berpindah-pindah dan berkamuflase, terutama yang berada di daerah-daerah.
Menurutnya, gadai illegal menyebar dengan cepat karena karakteristik layanan gadai yang sederhana dan mudah diakses masyarakat.
Dimana, untuk mendapatkan pembiayaan, hanya perlu menyerahkan barang sebagai agunan untuk kemudian dinilai sebelum memperoleh pinjaman.
"Sebenarnya penggadaian ini adalah bentuk layanan keuangan yang relatif mudah, simple gitu. Kita tentunya mempunyai semacam agunan atau barang dinilai dan kemudian kita bisa menerima dana dari hasil penilaian atau uprisal dari barang tersebut. Karena saking simple, ya makanya kemudian ini banyak bermunculan yang ilegal," ujarnya.
Dia melanjutkan, kemudahan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku gadai ilegal untuk menawarkan layanan serupa tanpa izin.
Padahal, praktik gadai ilegal berpotensi merugikan masyarakat antara lain melalui pengenaan biaya dan bunga yang tinggi serta risiko lainnya.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
