
Petugas melakukan pengecekan atau quality control di Kantor PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) Duren Tiga, Jakarta, Rabu (22/7/2020). PLN Pusertif melakukan pengujian terhadap instalasi kelistrikan, kWh meter, dan seluruh peralatan listrik sesuai standar ya
JawaPos.com - PT PLN (Perseroan) telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum (kWh Minimum) bagi Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menuturkan, stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19.
"Apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh-nya," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).
Selain itu, lanjutnya, stimulus ini juga diberikan bagi Pelanggan Sosial daya 220 VA - 900 VA. Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA mendapat keringanan berupa pengurangan biaya beban.
"Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," ucapnya.
Bob Saril memaparkan, program tersebut diberikan bagi pelanggan yang pemakaian energi listriknya di bawah ketentuan rekening minimum atau 40 jam menyala.
Adapun kebijakan tersebut diberlakukan bagi pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S2/1300 VA sampai S-3/> 200 kVA), pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B1/1.300 VA sampai B-3/> 200 kVA), dan Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA sampai I-4/30.000 kVA keatas). "Pembebasan penerapan ketentuan jam nyala minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)," tuturnya.
Sementara pembebasan biaya beban, diberlakukan bagi pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA), pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA), dan pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA). Bob Saril menegaskan, dengan adanya stimulus ini maka pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.
Sementara selisih dari rekening minimum atau jam nyala minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta biaya beban menjadi stimulus yang dibayar pemerintah. "Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember tahun 2020," imbuhnya.
PLN juga memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi. Kompensasi serupa juga diterima PLN atas stimulus kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.
https://www.youtube.com/watch?v=kXaoGPwYV80
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022