
Petugas melakukan pengecekan atau quality control di Kantor PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) Duren Tiga, Jakarta, Rabu (22/7/2020). PLN Pusertif melakukan pengujian terhadap instalasi kelistrikan, kWh meter, dan seluruh peralatan listrik sesuai standar ya
JawaPos.com - PT PLN (Perseroan) telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum (kWh Minimum) bagi Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menuturkan, stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19.
"Apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh-nya," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).
Selain itu, lanjutnya, stimulus ini juga diberikan bagi Pelanggan Sosial daya 220 VA - 900 VA. Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA mendapat keringanan berupa pengurangan biaya beban.
"Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," ucapnya.
Bob Saril memaparkan, program tersebut diberikan bagi pelanggan yang pemakaian energi listriknya di bawah ketentuan rekening minimum atau 40 jam menyala.
Adapun kebijakan tersebut diberlakukan bagi pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S2/1300 VA sampai S-3/> 200 kVA), pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B1/1.300 VA sampai B-3/> 200 kVA), dan Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA sampai I-4/30.000 kVA keatas). "Pembebasan penerapan ketentuan jam nyala minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)," tuturnya.
Sementara pembebasan biaya beban, diberlakukan bagi pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA), pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA), dan pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA). Bob Saril menegaskan, dengan adanya stimulus ini maka pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.
Sementara selisih dari rekening minimum atau jam nyala minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta biaya beban menjadi stimulus yang dibayar pemerintah. "Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember tahun 2020," imbuhnya.
PLN juga memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi. Kompensasi serupa juga diterima PLN atas stimulus kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.
https://www.youtube.com/watch?v=kXaoGPwYV80

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
