Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Juli 2020 | 23.59 WIB

Luhut Sebut Gara-gara Covid-19 Devisa dari Pariwisata Turun 97 Persen

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Meskipun pemerintah telah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memulihkan roda perekonoman, namun tak semua sektor industri dapat kembali bergerak. Industri pariwisata menjadi salah satu yang terkena pukulan keras dari pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, wabah Covid-19 telah menurunkan kunjungan wisata asing yang berkontribusi pada devisa negara. Sepanjang Mei saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perjalanan wisata turun hingga 100 persen.

"Covid-19 berikan dampak besar terutama sektor pariwisata. Penurunan wisata asing sekaligus devisa kita. Bulan Mei kemarin saja BPS catat perjalanan wisata turun 100 persen," ujarnya dalam konterensi pers virtual, Rabu (22/7).

Luhut memaparkan, bedasarkan data Bank Indonesia (BI) devisa pariwisata nasional turun hingga 97 persen dari USD 119 juta menjadi hanya USD 30 juta. Lesunya ekonomi di sektor pariwisata membuat 180 ribu tenaga kerja juga terdampak.

Pandemi telah membuat sekitar 2.000 hotel di Indonesia terpaksa berhenti beroperasi. "Ini penurunan luar biasa. Kemudian, 180 ribu tenaga kerja merasakan dampaknya lebih dari 2.000 hotel alami pemberhentian operasional," tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi gambaran implikasi besar Covid-19 terhadap ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

https://www.youtube.com/watch?v=IMRhtiTWx10

 

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore