
Salah satu wahana wisata di Taman Mini Indonesia Indah.
JawaPos.com – Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Hal itu berdasar Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Selama tiga bulan ke depan, pengelolaan dilakukan tim transisi.
Selama ini, TMII dikelola Yayasan Harapan Kita. Meskipun secara kepemilikan, TMII dimiliki negara. Hal itu merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977. Salah satu dasar lahirnya Perpres 19/2021 adalah rekomendasi BPK. ”Karena itu, kami mengajukan perpres tersebut,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama kemarin (7/4). Selain BPK, ada BPKP dan tim dari UGM yang turut melakukan audit.
Dengan lahirnya perpres tersebut, masa pengelolaan Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun terakhir selesai. Mensesneg Pratikno menyatakan bahwa sudah terjadi pembicaraan cukup lama terkait dengan pengambilalihan pengelolaan TMII. ”Kami berkewajiban melakukan penataan dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara,” ucapnya.
Pratikno menuturkan, dibutuhkan waktu tiga bulan untuk masa transisi. Itu akan dilakukan tim yang terdiri atas pegawai Kemensetneg dan kelompok kerja. Tentu tetap bekerja sama dengan Yayasan Harapan Kita. Dalam kurun waktu tiga bulan itu, yayasan yang didirikan istri Presiden Soeharto tersebut harus menyiapkan berbagai laporan. Termasuk laporan keuangan. ”Kami akan melakukan penataan seperti di GBK dan Kemayoran,” kata Pratikno.
TMII yang menempati lahan seluas 146,7 hektare akan menjadi tempat pelestarian dan pengembangan budaya. Selain itu, digunakan sebagai sarana edukasi dan cultural park yang diharapkan menjadi jendela Indonesia di mata internasional. ”Kami juga gunakan sebagai pusat inovasi bagi generasi muda. Ini untuk mendorong kerja sama dari kreator dan inovator muda,” imbuhnya.
Kawasan TMII dianggap strategis. Kawasan yang berlokasi di Jakarta Timur itu memiliki nilai Rp 20 triliun pada 2018. ”Jadi, dengan aset yang begitu luas dan strategis, akan memberikan kontribusi untuk masyarakat dan negara, terutama pada kondisi keuangan,” kata Pratikno.
Lalu, bagaimana dengan pegawai di sana? Pratikno menyatakan, selama tiga bulan ini seluruh staf TMII dapat bekerja seperti biasa. ”Tetap mendapatkan hak seperti biasa,” ujarnya. Jam operasional juga tidak berubah. Setelah transisi selesai, pengelolaan akan beralih ke mitra yang ditunjuk Kemensetneg. Namun, Pratikno belum menyebutkan siapa yang mengelola.
Baca juga: Yayasan Milik Cendana Pengelola TMII Tak Pernah Setor ke Kas Negara
Dia menyatakan bahwa TMII akan seperti GBK dan kawasan Kemayoran. Bakal ada perubahan penggunaan dan ruang terbuka hijau. Aset bisa terbuka untuk seluruh masyarakat. ”Kita berikan manfaat untuk negara sekaligus manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/rtMI8Nk6lJk
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022