Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 Agustus 2021 | 20.03 WIB

Impor Industri Peralatan Listrik Hemat Devisa Rp 13 Triliun

Ilustrasi token listrik. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi token listrik. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Pemerintah tidak ingin keberlangsungan industri dalam negeri bergantung kepada sumber daya luar negeri. Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan rata-rata tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang diimplementasikan di semua sektor mencapai 40 persen hingga 2024.

"Kami terus mendorong pengoptimalan TKDN agar dapat memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, termasuk menggairahkan usaha sektor komponen pendukungnya, sehingga memperkuat struktur industri manufaktur di tanah air," ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Minggu (29/8).

Penetapan TKDN dimaksudkan agar semua produk yang dihasilkan industri dalam negeri bisa diserap dalam proyek pengadaan barang/jasa di dalam negeri. Baik melalui APBN maupun anggaran BUMN dan BUMD.

"Tahun ini pemerintah memfasilitasi pemberian sertifikat TKDN secara gratis untuk 9.000 produk. Ini diharapkan dimanfaatkan optimal oleh industri dalam negeri," tuturnya.

Salah satu sektor yang optimalisasi TKDN-nya tengah didorong adalah ketenagalistrikan. Berkembangnya industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan diharapkan sejalan dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri.

Selain itu, listrik merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan masyarakat maupun industri di dalam negeri. Berdasar data Kemenperin, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp 116 triliun dan menurun menjadi Rp 103 triliun pada 2020. Atau, menghemat devisa Rp 13 triliun.

Saat ini terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat. Sebanyak 413 produk memiliki nilai capaian TKDN di bawah 25 persen. Kemudian, 664 produk dengan TKDN 25–40 persen dan 2.327 produk dengan TKDN melebihi 40 persen.

Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia (Persero) Saifuddin Wijaya menyatakan, peningkatan produk bersertifikat TKDN dapat menghemat devisa negara karena mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

"Selain itu, program ini mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah Indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional," jelasnya.

DAFTAR CAPAIAN TKDN INDUSTRI (4 TERTINGGI)

Sektor | Capaian

Alat Kesehatan | 6–98%

Ketenagalistrikan | 7–80%

Penunjang Migas | 25–75%

Mesin Pertanian | 25–62%

Sumber: Kemenperin

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore