
Dirut Pertamina Nicke Widyawati Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - PT Pertamina (Persero) akan menerima dana kompensasi sebesar Rp 48,25 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23/2020.
Menurut peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra PG Talattov dana kompensasi tersebut sebenarnya merupakan utang pemerintah kepada Pertamina sejak 2017. Maka dari itu, Abra menilai, dana tersebut wajib diberikan.
"Memang hak Pertamina. Karena dana kompensasi tersebut merupakan utang pemerintah kepada Pertamina," ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (28/5).
Lebih lanjut Abra mengatakan, pemerintah berutang kepada Pertamina karena BUMN migas itu telah melaksanakan berbagai penugasan sejak 2017. Beberapa di antaranya yakni subsidi Elpiji 3 kilogram, subsidi BBM jenis tertentu, program BBM Satu Harga.
Abra menyampaikan, nilai utang tersebut sudah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menambahkan, berdasarkan Laporan Keuangan Pertamina yang dipublikasikan Semeseter I 2019, total utang pemerintah sejak 2017 mencapai sekitar USD 5,1 miliar, atau setara dengan Rp 76,9 triliun.
"Tetapi yang dibayarkan pemerintah melalui dana kompensasi, hanya sekitar 58 persen. Itupun tidak dibayar langsung seluruhnya namun setengahnya dibayar tahun ini dan sisanya diangsur hingga 2022," katanya melalui keterangan tertulis.
Menurut Abra, pembayaran utang berupa dana kompensasi tersebut, sangat berarti bagi Pertamina. Sebab, BUMN tersebut membutuhkan dana untuk meringankan biaya operasional, cash flow, dan investasi.
"Selain itu, tentu bisa dipergunakan juga untuk membayar kewajiban jangka pendek Pertamina. Apalagi, tahun ini revenue Pertamina tergerus, penjualan juga merosot," katanya.
Atas dasar itu juga, menurut Abra, dana kompensasi tersebut tidak bisa dikaitkan dengan wacana pemberian stimulus. Misalnya, diskon BBM kepada dunia usaha.
Jika dikaitkan, lanjutnya, seolah-olah pemerintah memberikan stimulus melalui Pertamina. Padahal sebenarnya dana tersebut adalah piutang Pertamina di pemerintah.
"Kalau itu yang terjadi, akan jadi beban lagi buat Pertamina. Kalau Pertamina sulit menjalankan, BUMN tersebut yang akan dikejar. Makanya, untuk stimulus kepada dunia usaha, pemerintah harus mengalokasikan lagi melalui APBN tahun ini," pungkas Abra.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
