Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 Maret 2020 | 02.55 WIB

Mudik Gratis Dibatalkan, Pengamat: Alihkan Anggaran ke Sembako Lebaran

PT KAI menggelar mudik gratis - Image

PT KAI menggelar mudik gratis

JawaPos.com - Kementerian Perhubungan dan sejumlah instansi baik pemerintah maupun swasta membatalkan rencana program mudik gratis tahun ini. Pembatalan program mudik gratis dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Pengamat transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengusulkan anggaran mudik gratis dialihkan untuk bantuan sembako Lebaran. "Jika nantinya memang diputuskan ditiadakan program mudik gratis, maka anggaran mudik gratis dapat dialihkan kepada pemudik dalam bentuk voucher bantuan sembako Lebaran," katanya dilansir dari Antara, Sabtu (28/3).

Menurutnya, masyarakat yang mengikuti program mudik gratis tahun lalu, bisa lebih diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan. Data pemudik gratis itu masih ada dan bisa digunakan untuk pemberian bantuan tersebut.

Penyelenggara mudik gratis juga bisa bekerja sama dengan pengusaha minimarket, sehingga voucher tersebut mudah ditukarkan ke mini market terdekat. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat itu pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik tahun ini.

"Keputusan tidak mudik Lebaran tahun ini oleh Presiden sangat dinanti. Sementara ini, masyarakat memang diimbau tidak mudik Lebaran untuk menghindari meluasnya virus korona," katanya.

Djoko mencermati gelombang eksodus masyarakat khususnya dari wilayah Jabodetabek yang terjadi sebelum periode mudik Lebaran. Menurutnya, hal itu disebabkan oleh lesunya aktivitas ekonomi di Jakarta dan sekitarnya.

"Secara alamiah akan terjadi karena pekerja di sektor informal tidak lagi memiliki pekerjaan. Di sisi lain, harus tetap mengeluarkan biaya hidup sehari-hari yang cukup besar," ucapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore