
Ketua OJK Wimboh Santoso (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan stimulus dalam menghadapi wabah virus korona Covid-19. Bagi masyarakat yang usahanya atau pekerjaannya terpengaruh wabah virus korona akan mendapatkan keringanan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.
Melalui keterangan resminya, debitur dapat memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan restrukturisasi. Syaratnya, mereka mengajukan restrukturisasi kepada perusahaan pembiayaan atau leasing untuk mengklarifikasi pemenuhan kewajibannya jika memang sudah dilakukan.
Di sisi lain, debt collector diminta menghentikan sementara untuk menarik kendaraan. Ini bagian dari tuntutan untuk bisa membantu masyarakat yang terdampak langsung.
OJK juga saat ini sedang menginvestigasi beberapa kasus debt collector yang melakukan penagihan di luar sepengetahuan dari perusahaan leasing. "Ini juga perlu hati-hati. Kalau itu debt collector dilakukan oleh perusahaan pembiayaan, bisa disampaikan kepada debt collector bahwa akan mengurus restrukturisasinya dan bisa disampaikan ke perusahaan leasing," demikian bunyi keterangan resmi OJK, dikutip Jumat (27/3).
Namun demikian, OJK mengingatkan apabila debitur memiliki tunggakan, untuk tidak hanya diam. Debitur harus proaktif untuk mengajukan restrukturisasi.
Pasalnya, kalau hanya diam ataupun menghindar, berarti memang ada kewajiban yang masih harus ditunaikan. Sebab, mungkin masyarakat ada yang lupa kalau memiliki tunggakan, sehingga perusahaan harus menurunkan debt collector.
"Betul ada relaksasi untuk pembayaran ini. Namun demikian, OJK juga mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk secara bertanggung jawab bisa memanfaatkan ini," pungkas keterangan OJK.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022