Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Oktober 2026 | 12.57 WIB

Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bakal Turun Hingga 12 Persen saat Libur Nataru

Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Nyoman Hendra Wibowo/Antara) - Image

Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Nyoman Hendra Wibowo/Antara)

JawaPos.com - Harga tiket pesawat diproyeksikan bakal mengalami penurunan sekitar 11 hingga 12 persen saat libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). 

Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan stimulus untuk menekan harga tiket pesawat kelas ekonomi demi mendongkrak keterjangkauan mobilitas masyarakat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2026 serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 237 Tahun 2026.

Melalui Kementerian Perhubungan, stimulus ini dihadirkan lewat dua instrumen utama, yakni keringanan pajak serta potongan tarif layanan kebandarudaraan yang berlaku mulai akhir Oktober 2026.

"Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan dapat turun sekitar 11–12%. Namun, besaran penurunan harga dapat bervariasi tergantung rute, jadwal penerbangan, komponen tarif, dan ketersediaan kursi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa di Jakarta.

Meski demikian, besaran penurunan riil di lapangan dapat bervariasi bergantung pada sejumlah faktor teknis. Faktor tersebut meliputi rute penerbangan, jadwal keberangkatan, komponen tarif yang berlaku, hingga ketersediaan kursi pada tanggal tertentu.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, pemerintah menetapkan kerangka waktu khusus. Periode pembelian tiket berlangsung mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027. 

Sementara itu, masa penerbangan yang dilindungi oleh stimulus ini berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Ringankan Beban Finansial

Langkah komprehensif ini diharapkan mampu meringankan beban finansial masyarakat yang ingin merayakan momen liburan akhir tahun bersama keluarga di berbagai daerah.

Dalam regulasi baru ini, pemerintah memangkas sejumlah komponen biaya penting yang selama ini membebani tarif penerbangan domestik.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore