Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Djati Waluyo
Rabu, 21 Oktober 2026 | 21.38 WIB

BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen di Tengah Tekanan Eksternal

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti memberikan keterangan pers seusai menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti memberikan keterangan pers seusai menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil daam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan pada 20-21 Oktober 2026.

Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga acuan  sejalan dengan langkah bank sentral dalam menjaga stabilitas rupiah.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen," ujar Destry dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Rabu (21/10)

Selain mempertahankan suku bunga acuan, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan menahan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Destry mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 1,5 hingga 3,5  persen pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ia menyebut, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” ujarnya. 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore