
Ilustrasi kasus penipuan. Antara
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus menelusuri aset terkait dengan kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kali ini aset dengan nilai lebih dari Rp 500 miliar dikejar.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Suhasto menyampaikan bahwa pelacakan aset tersebut menjadi bukti penanganan kasus DSI tidak hanya fokus pada penetapan tersangka, melainkan juga concern memulihkan kerugian yang dialami oleh korban.
”Penanganan perkara PT DSI tidak hanya kami ukur dari berapa banyak orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Namun juga hingga sejauh mana hak para korban bisa dipulihkan,” kata dia dalam keterangan resmi pada Selasa (20/10).
Melalui langkah tersebut, polisi berusaha memastikan seluruh aset yang terindikasi berasal berasal dari tindak pidana disita.
Tujuannya untuk memulihkan kerugian dan mencari tahu aliran dana yang telah digelontorkan oleh para pemberi dana atau lender.
Menurut Suhasto, salah satu upaya yang ditempuh oleh penyidik adalah menelusuri pertanggungjawaban pidana korporasi agar pengusutan perkara tidak hanya berhenti pada pelaku perorangan.
Bareskrim Polri melihat dalam kasus tersebut korporasi perlu bertanggung jawab.
”Korporasinya juga kami mintai pertanggungjawaban pidana. Pesannya jelas, siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat di sektor keuangan akan kami kejar,” tegasnya.
Sejauh ini, lanjut Suhasto, berkas perkara tersangka berinisial FH sudah lengkap atau P21.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kelengkapan berkas itu pada pada 15 Oktober 2026 lalu. FH merupakan tersangka dalam klaster ketiga dari empat 4 perkara yang disusun oleh penyidik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022