Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Oktober 2026 | 22.53 WIB

Bareskrim Polri Telusuri Aset Lebih Rp 500 Miliar dalam Kasus Penipuan PT DSI

Ilustrasi kasus penipuan. Antara - Image

Ilustrasi kasus penipuan. Antara

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus menelusuri aset terkait dengan kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kali ini aset dengan nilai lebih dari Rp 500 miliar dikejar.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Suhasto menyampaikan bahwa pelacakan aset tersebut menjadi bukti penanganan kasus DSI tidak hanya fokus pada penetapan tersangka, melainkan juga concern memulihkan kerugian yang dialami oleh korban.

”Penanganan perkara PT DSI tidak hanya kami ukur dari berapa banyak orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Namun juga hingga sejauh mana hak para korban bisa dipulihkan,” kata dia dalam keterangan resmi pada Selasa (20/10).

Melalui langkah tersebut, polisi berusaha memastikan seluruh aset yang terindikasi berasal berasal dari tindak pidana disita.

Tujuannya untuk memulihkan kerugian dan mencari tahu aliran dana yang telah digelontorkan oleh para pemberi dana atau lender.

Menurut Suhasto, salah satu upaya yang ditempuh oleh penyidik adalah menelusuri pertanggungjawaban pidana korporasi agar pengusutan perkara tidak hanya berhenti pada pelaku perorangan.

Bareskrim Polri melihat dalam kasus tersebut korporasi perlu bertanggung jawab.

”Korporasinya juga kami mintai pertanggungjawaban pidana. Pesannya jelas, siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat di sektor keuangan akan kami kejar,” tegasnya.

Sejauh ini, lanjut Suhasto, berkas perkara tersangka berinisial FH sudah lengkap atau P21.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kelengkapan berkas itu pada pada 15 Oktober 2026 lalu. FH merupakan tersangka dalam klaster ketiga dari empat 4 perkara yang disusun oleh penyidik.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore