Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Juli 2026 | 03.17 WIB

Tantri Kotak Sebut Kasus Penipuan Poppy Nupitasari Sudah Dilaporkan ke Polisi, Terduga Pelaku Diburu

Penyanyi Tantri Kotak. (Instagram: @tantrisyalindri) - Image

Penyanyi Tantri Kotak. (Instagram: @tantrisyalindri)

JawaPos.com - Tantri Syalindri atau kerap disapa Tantri Kotak memastikan kasus penipuan yang diduga dilakukan teman dekatnya, Poppy Nupitasari, kini sudah memasuki ke dalam proses hukum. Laporan polisi telah dibuat oleh korban yang sempat mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah akibat tindakan terduga pelaku.

Tantri menjelaskan, laporan polisi tidak dibuat atas nama dirinya saja, melainkan dilakukan secara bersama-sama dengan para korban lainnya yang juga merasa dirugikan.

"Update kasus Poppy, perkaranya sudah masuk LP ya, dan yang membuat LP adalah korban-korban. Saya bersama korban-korban lainnya," kata Tantri Kotak saat ditemui di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Meski proses hukum saat ini sedang berjalan, keberadaan Poppy masih misterius alias belum diketahui. Meski demikian, Tantri bersama para korban lainnya terus memburu untuk mendeteksi keberadaannya. Apalagi, terduga pelaku mulai menjalin komunikasi dengan beberapa orang yang dikenalinya melalui pesan singkat.

"Kabar terakhir, dia sudah berani chat ke beberapa rekan kerjanya. Sekarang lagi dideteksi posisinya ada di mana," ungkapnya.

Tantri bersyukur ada banyak pihak yang memberikan support dan dukungan terhadap dirinya untuk dapat melacak keberadaan Poppy.

"Saya berharap dia segera muncul dan mempertanggungjawabkan semua hal yang telah dia lakukan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Tantri mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit. Dana yang hilang berasal dari salah satu rekening tabungan pribadinya yang sejatinya diperuntukkan untuk masa depan anak-anaknya.

Tantri lebih lanjut mengatakan, langkah hukum ini ditempuh agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya. Ia bersama para korban lainnya ingin memberikan efek jera. Apalagi, Poppy diduga melakukan kasus dugaan penipuan sudah hampir 10 tahun lamanya.

"Ternyata laporan yang saya dapat, dari 2017 mereka sudah menjadi korban tapi tidak dilanjutkan ke tanah hukum. Mereka minta tolong saya untuk up lagi karena dikhawatirkan dia melakukan hal yang sama," katanya.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore