Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2026 | 20.02 WIB

Menkop Ingin Gaji ASN dan Pensiun Disalurkan Lewat Koperasi, Kemenkeu Ogah Berkomentar

Ilustrasi ASN. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi ASN. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak ingin merespons jauh mengenai rencana pemerintah yang akan menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan lewat koperasi.

Adapun rencana tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono beberapa waktu lalu.

“Saya belum bisa berkomentar ya,” kata Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi pada Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Noor Faisal Achmad Noor Faisal kepada wartawan di Jakarta, kemarin, dikutip Kamis (8/10).

Pun saat ditanyai mengenai dampak hingga risiko apabila kebijakan tersebut diterapkan, Noor tetap irit bicara.

"Saya belum bisa berkomentar," tegasnya.

Sebelumnya, Menkop Ferry mengungkapkan rencana pemerintah untuk menjadikan koperasi sebagai unit layanan jasa untuk menyalurkan gaji ASN dan pembayaran pensiun.
Ferry mengatakan, rencana tersebut saat ini masih dibahas bersama Menkeu sebagai bagian dari upaya memperkuat peran koperasi dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, Senin (5/10).

Menurut Ferry, perluasan fungsi tersebut menjadi bagian dari penguatan koperasi agar dapat memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saingnya dengan perbankan.

Rencana tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kelembagaan koperasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dibahas bersama DPR RI.

Dalam RUU tersebut, pemerintah mengusulkan pembentukan otoritas pengawas koperasi tersendiri di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perlindungan simpanan masyarakat di koperasi melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore