Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 19.19 WIB

Harga Emas Hari Ini Turun, Antam Dibanderol Rp 2,64 Juta di 24 September

Emas Antam. (Dok. JawaPos.com) - Image

Emas Antam. (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Harga emas Antam pada situs Pegadaian dibanderol pada harga Rp 2.645.000 pada perdagangan Kamis (24/9).

Harga tersebut turun Rp 25.000 jika dibandingkan dengan perdagangan Rabu (23/9) sebesar Rp 2.670.000 per gram.

Mengutip laman resmi Pegadaian, harga emas Antam dengan ukuran terkecil atau 0,5 gram dibanderol dengan harga Rp 1.374.000. Sedangkan dengan ukuran 2 gram dibanderol dengan harga Rp 5.228.000.

Sedangkan harga emas Antam dengan ukuran 10 gram tercatat seharga Rp 25.929.000. Lalu emas dengan ukuran 50 gram dibanderol Rp 129.306.000.

Sementara itu, untuk harga emas Galeri24 untuk ukuran terkecil atau 0,5 gram dibanderol seharga Rp 1.336.000. Sedangkan untuk ukuran 1 gram dibanderol pada harga Rp 2.545.000.

Di hari yang sama, harga emas UBS pada ukuran 1 gram dibanderol pada harga Rp 2.570.000.

Kemudian untuk emas dengan ukuran terkecil, 0,5 gram dihargai sebesar Rp 1.389.000.

Harga Emas Antam Sewaktu-waktu Bisa Berubah

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali atau buyback emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Nilainya sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore